“Total penerima bantuan 195.576 orang, dari yang semula sekitar 144 ribu orang. Anggarannya sendiri dari yang semula Rp 43 miliar menjadi Rp 53 miliar,” kata dia.
Menurutnya, warga yang menerima bantuan dan jaminan BPJS Kesehatan tersebut akan masuk dalam jaminan layanan kelas III.
“Sama seperti yang sebelumnya, masuk layanan kelas III. Untuk data penerimanya sedang kami proses,” kata dia.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, dengan adanya penambahan kuota tersebut, diharapkan warga tidak mampu yang belum masuk daftar bisa terfasilitasi.
Namun, jika nanti tetap ada kekeliruan data atau ada warga yang masih belum masuk dalam program, bisa mengajukan melalui pemerintah di tingkat desa dan kecamatan. Sehingga bisa terfasilitasi.
“Diharapkan ini mampu meringankan warga tidak mampu yang sakit. Sebab BPJS kesehatannya sudah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah,” tuturnya.(bay/sri)