CIANJUR – Sebanyak 11 warga binaan di Lapas kelas IIB Cianjur, bebas setelah mendapatkan remisi di momentum HUT ke-74 Republik Indonesia, Sabtu (17/8). Selain itu, ratusan warga binaan lainnya juga mendapat potongan masa tahanan.
Kepala Subseksi Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Cianjur, Fani Andika, menjelaskan, penyerahan berkas para warga binaan yang dinyatakan bebas setelah mendapat remisi dilakukan secara simbolis oleh Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman dengan disaksikan unsur Muspida Kabupaten Cianjur yang turut hadir.
“Total yang bebas ada 11 orang. Beberapa diantaranya dijemput oleh keluarga di hari kebebasannya,” kata dia kepada wartawan.
Jumlah narapidana yang bebas di momentum peringatan kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai 16 orang.
Namun Fani, mengatakan, untuk warga binaan yang mendapatkan remisi di tahun ini lebih banyak, yakni 560 orang. Sedangkan di tahun lalu hanya 375 warga binaan yang mendapat remisi kemerdekaan.
“Sebenarnya total penghuni lapas ini ada 868, tidak semua dapat remisi karena masih ada yang berstatus tahanan atau belum 8 bulan menjadi narapidana di Lapas ini,” kata dia.
Selain menyerahkan remisi, dalam momentum tersebut, diresmikan juga layanan saung Pemasyarakatan, dimana para warga binaan bisa mengecek sendiri informasi dan data dirinya selama di Lapas.
“Mulai dari informasi masa tahanan, remisi, dan jadwal program mereka bisa cek sendiri,” kata dia.
Fani mengharapkan, pola pembinaan yang dilakukan di Lapas Cianjur dengan berbasis pesantren dan pembentukan karakter bisa membuat mereka yang sudah keluar tidak lagi masuk ke dalam lapas.
“Tentunya diharapkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik, dan cukup sekali tidak lagi kembali ke lapas ini atau tidak lagi melakukan tindakan yang membuat mereka harus dihukum,” kata dia.(bay)