SUKABUMI – Reka adegan pembunuhan AUS (22) warga Cianjur alumni D3 IPB, dihadiri oleh pihak keluarga. Reka adegan dilakukan di dua lokasi. Yaitu di wilayah jalan baru Sukaraja, dan di wilayah Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa barat, Jum’at (9/8).
Terlihat raut wajah sedih, haru yang bercampur emosi dari setiap anggota keluarga yang menyaksikan 22 reka adegan tersebut. Mata mereka pun bercucuran air mata tak henti – henti, membayangkan gadis kesayangannya diperlakukan kasar oleh RH (25), tersangkan pelaku pembunuhan itu.
Kesedihan mereka memuncak, saat melihat reka adegan korban yang sudah tak bernyawa diseret keluar mobil dan dibuang di pinggiran sawah, Jln. Sarasa Kecamatan Cibereun, Kota Sukabumi.
Gunalan, paman korban, melihat reka adegan tersebut dari jarak yang cukup dekat.
Tatapannya sangat tajam, kedua tangannyapun terlihat bergetar dan mengepal menahan haru dan amarah.
Melihat reka adegan yang dinilai tak berperikemanusiaan itu, pihak keluarga meminta pelaku dihukum mati.
“Setelah melihat rentetan rekonstruksi saya melihat tindakan pelaku ini sangat tidak berperikemanusiaan, maka saya mohon kepada hakim dan jaksa agar menghukum tersangka dengan seberat-beratnya,” kata dia.
Beberapa kali Gunalan mengatakan agar pelaku dihukum mati. Obrolannya sedikit parau tak kuasa menahan sedih bercampur emosi kepada pelaku.
“Saya minta pelaku dihukum mati, hukum mati, hukum mati, anak kami Amelia itu anak saleh dan anak baik tak pantas diperlakukan seperti ini,” tegas dia.
Kapolresta Sukabumi AKBP, Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya reka adegan tersebut untuk mencocokan, melihat dan menyesesuaian berbagai alat bukti dan keterangan saksi termasuk hasil autopsi.
“Kami adakan reka adegan di lokasi yang menjadi tempat perbuatan pelaku menghabisi dan melakukan asusila, lalu TKP kedua tersangka membuang jasad korban,” ujar dia.
Tidak hanya pihak keluarga, reka adegan itu juga disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, dan penasihat hukumnya. Hal itu dilakukan guna menguatkan pembuktian bahwa rangkaian yang dilakukan oleh tersangka itu benar dan sesuai dengan kejadian pada Minggu (21/7) lalu.
” Kami berharap rangkaian penyidikan yang kami lakukan ini dapat menguatkan pada saat nani persidangan,” pungkasnya.(ves/sri)