CIANJUR – Plt Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur Sukirman mengatakan, nasib ijin operasional (IO) SMP PGRI 2 Cibeber belum bisa diproses karena harus dikeluarkan oleh pejabat definitif.
Sukirman mengatakan, baru-baru ini dirinya telah melakukan komunikasi secara inten dengan pihak Ketua Yayasan PGRI Jarwoto.
“SMP PGRI 2 Cibeber memang belum terbit ijin operasional (IO) karena Kadisdikbud yang sekarang itu masih Plt. Dengan begitu, kebijakannya sangat terbatas,” kata Sukirman, kepada Cianjur Ekspres,Rabu (7/8).
Diakui Sukirman, hingga saat ini dirinya selama menjabat sebagai Plt Kabid SMP tidak pernah mengeluarkan ijin operasional meskipun masih banyak ajuan-ajuan yang masuk terhadap dirinya.
“Saya sendiri selama jadi Plt Kabid SMP belum pernah mengeluarkan ijin operasional,” ujarnya.
Dijelaskan Sukirman, baru-baru ini pihaknya mendapatkan kabar dari Sekretaris Umum kondisi SMP PGRI 2 Cibeber itu harus menyiapkan instrumen verifikasi yang mengacu ke Peraturan Menteri no 34 tentang ijin operasional, surat tugas, kelengkapan berkas.
“Setelah semua itu dilakukan, nanti saya akan membuat nota dinas usulan ijin operasional untuk SMP,” jelasnya.
Menurutnya, SMP PGRI berdiri pada tahun 2015 dengan jumlah siswa saat ini ada 130 orang, selanjutnya total jumlah guru ada 13 orang. Dan kondisinya saat ini kegiatan belajar mengajar numpang di SDN Cimanggu 2 Kecamatan Cibeber yang selanjutnya pada tahun 2018 mengajukan IO ke Disdikbud Cianjur.
“Di bulan Desember 2018 ada kejadian OTT, jadi wajar kalau hingga saat ini belum ada tindak lanjut IO untuk SMP PGRI 2 Cibeber,” pungkasnya.(yis/sri)
IO SMP PGRI 2 Menunggu Pejabat Definitif
