CIANJUR – Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur mendapatkan penghargaan Bakti Koperasi dan UKM dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Di sisi lain, tingkat keaktifan koperasi untuk menggelar rapat anggota tahunan (RAT) hanya 10 persen dari total koperasi yang ada.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperdagin Kabupaten Cianjur, Judi Adi Nugroho, mengatakan, Cianjur mendapatkan penghargaan bakti koperasi tersebut diperoleh atas upaya Pemkab dalam peningkatan kualitas dari koperasi dan UMKM.
“Terutama kaitan koperasi, dimana pemkab sudah mencetak koperasi yang berkualitas dan dapat menjalankan program yang sesuai fungsinya,” kata dia, belum lama ini.
Dia mengakui, jika dari 1.472 unit koperasi yang tercatat di dinas, hanya 110 koperasi atau kurang dari 10 persen yang rutin melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).
Tetapi, tambah dia, masih minimnya koperasi yang aktif RAT tidak mempengaruhi penilaian terhadap Cianjur mendapatkan anugerah tersebut. Pasalnya kondisi serupa juga terjadi di daerah lain.
“Masalah keaktifan dan RAT itu terjadi di hampir seluruh daerah, bukan hanya Cianjur. Namun dibandingkan dengan yang lain, Cianjur ini masih lebih baik, sehingga dianugrahi penghargaan tersebut,” kata dia.
Oleh karena itu, dengan telah didapatnya anugerah tersebut, Diskoperdagin akan meningkatkan upaya pembinaan terhadap koperasi, supaya koperasi yang aktif RAT bisa terus bertambah. Namun jika tetap tidak ada perkembangan, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.
“Sedikitnya jumlah koperasi yang menggelar rapat tahunan anggota tersebut karena tingkat pemahaman di masyarakat dan anggota koperasi belum cukup baik. Ini jadi pekerjaan rumah bagi kami, sehingga harus melakukan penyuluhan tentang pengertian koperasi dan peningkatan SDM-nya,” katanya.(bay/sri)