Kades Cieundeur Dipecat!

Kades Cieundeur Dipecat!
WAWANCARA: Ketua DPC Apdesi Kabupaten Cianjur, Beni Irwan, usai diwawancara di kantornya. (FOTO: AYI SOPIANDI)
0 Komentar

Menyoroti kasus pemberhentian sementara seorang kepala desa Cieundeur, Kecamatan Warungkondang, Asosiasi Pemerintahan desa seluruh indonesia (Apdesi) Cianjur angkat bicara.
Ketua DPC Apdesi Kabupaten Cianjur, Beni Irwan mengatakan, menanggapi adanya seorang kepala desa yang diberhentikan dari jabatannya memang tidak bisa dipungkiri. Pasalnya, hal tersebut kasus lama yang kini baru terungkap kembali.
“Sebetulnya saya sudah sering untuk memidiasi kades tersebut, tapi mau bagaimana lagi,” kata Beni saat ditemui di Kantor Desa Cirumput, Selasa (23/7).
Beni mengatakan, sebagai Ketua DPC Apdesi setiap ada permasalahan yang menimpa kepala desa, dirinya langsung merespon dan berupaya untuk mengambil jalan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun menurutnya, untuk Kepala Desa Cieundeur dirinya tak bisa berbuat banyak.
“Sering saya peringatkan, agar menjadi kepala desa itu harus benar-benar menjadi contoh bagi masyarakatnya,” katanya.
Dijelaskannya, Adesi merupakan wadah bagi para kepala desa. Namun pihaknya juga menyayangkan dengan adanya kasus yang terjadi pada kepala desa Cieundeur.
“Kalau berkata jujur, saya sangat miris mendengarnya. Hanya tinggal kurang lebih 6 Minggu kedepan masa jabatannya habis tapi malah tercedrai dengan kasus seperti ini,” kata Beni.
Menurutnya, menjadi seorang kepala desa itu orangnya harus loyalis. Dalam artian dekat dengan masyarakat, seperti pelayanan itu harus diutamakan.
Dikatakannya, ada beberapa kasus Kepala Desa Cieundeur yang menjadi temuan Inspektorat daerah (Itda) Cianjur. Di antaranya sering bolos atau tidak pernah masuk kantor, dan penggunaan dana desa.
“Ini harus menjadi evaluasi bagi semua para kepala desa yang jabatannya masih panjang, yang paling terpenting adalah kita ini diwajibkan untuk terbuka ke khalayak umum. Baik itu dari segi anggaran dan juga laporan keuangan minimal dengan memasang baligo di depan Kantor desa masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini anggaran dari pemerintah pusat, provinsi dan juga aspirasi selain itu juga dana desa (DD) dan Anggaran dana desa (ADD), dengan nominal yang cukup besar.
“Jadi saya berharap sekali tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa para kades-kades lainnya,” pungkasnya.(yis/red)

0 Komentar