Ece mengatakan ada ajakan dari sekolah swasta tersebut untuk memindahkan semua siswanya, namun Ece menolak karena sudah komitmen dan perizinan juga dari PGRI. “Saya menolak sudah komitmen dari provinsi nama PGRI karena melibatkan organisasi profesi, kami bertahan dan siswa tak bisa dipindahkan, tak boleh dipindahkan,” katanya.
Ia mengatakan, karena ada sekolah baru otomatis harus siap bersaing. Izin pendirian dan izin operasional pun kembali diajukan. “Respons diterima sudah ada disposisi hanya ternyata banyak syarat yang harus ditempuh kecuali tanah akta notaris, saya ada AJB tanah sudah ada kami sudah siap jika izin operasional keluar,” katanya.
Namun, izin operasional sampai sekarang tak kelar-kelar, tinggal menunggu TTD kadis sampai akhirnya Kabid SMP Disdik Cianjur tertangkap dan sedang menjalani persidangan kasus suap DAK. “Saat ini PLT Kadisdik tak bisa mengeluarkan izin operasional,” katanya.
Ketua Komite SMP PGRI 2, Elan Hermawan, mempertanyakan keluarnya izin operasional untuk SMP swasta baru sementara SMP PGRI 2 sudah mengajukan izin bertahun-tahun. “Minimal jaraknya jangan berdekatan dengan tempat siswa PGRI 2 belajar, dan harus ada komunikasi dengan sekolah sejajar terdekat,” kata Elan.(yis/red)