Disnakertrans Pulangkan 15 PMI Ilegal

Disnakertrans Pulangkan 15 PMI Ilegal
Ilustrasi
0 Komentar

CIANJUR – Dinas Ketenaga Kerjaan dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur mencatat selama Januari-Mei telah memulangkan sebanyak 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan secara ilegal.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan kerja dan perluasana kesempatan kerja, Ricky Abdi Hikmah, mengatakan pada saat dilakukan pengecekan di data Sisko sebanyak 15 orang tersebut tidak ada, dan dipastikan mereka diberangkatkan secara ilegal.
Sementara itu pada tahun sebelumnya, pihaknya mencatat sebanyak 16 PMI yang telah dipulangkan, karena diberangkatkan secara ilegal. Rata-rata PMI tersebut dari negara timur tengah.
“Sebetulnya target kami di 2019 menginginakan adanya penurunan, angka dibawah 10 orang, namun masih saja ada permasalahan PMI yang muncul dari PMI diberangkatkan secara unprosedural,” kata dia, Rabu (3/7).
Dia menjelaskan, pemulangan PMI sebanyak 15 orang tersebut, empat orang diantaranya sudah dalam keadaan meningal dunia.
“Meninggalnya keempat orang PMI tersebut, dkarena kecelakaan, di negara asal mereka bekerja. Namun untuk PMI yang meninggal karena kasus penganiaan hingga sampai saat ini, kami belum menemukan,” kata dia.
Menurutnya, terkait dengan hak-hak PMI tersebut, pihaknya akan menyurati Kemenlu, dan BNP2TKI, lalu akan menindaklanjutinya kepada negara asal PMI tersebut bekerja.
“Persoalan PMI tersebut berkaitan dengan negara lain, maka kami akan memproses hak-hak mereka dengan cara melakukan komunikasi bersama Kemenlu dan BNP2TKI,” kata dia.
Ricky mengatakan, pihaknya terus mengupayakan agar pemberangkatan TKI ilegal, salah satunya dengan membentuk tim di tingkat desa. Sehingga mereka bisa terus berkoordinasi dengan kepala desa agar tidak mengeluarkan rekomendasi terhadap warganya yang berangkat bekerja ke luar negeri, tepatnya ke negara-negara Timur tengah.
Dia juga mengimbau agar warga tidak mudah terbujuk untuk berangkat bekerja ke negara yang dimoratorium. “Jangan percaya juga dengan bujukan para sponsor ilegal, sebab berisiko jika berangkat secara nonprosedural,” kata dia.(bay/sri)

0 Komentar