CIANJUR – Seluruh camat di Kabupaten Cianjur diinstruksikan untuk mendata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung di wilayahnya. Intruksi tersebut disampaikan langsung oleh Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman sebagai tindak lanjut untuk mewujudkan Cianjur bebas pasung pada 2020.
Sebelumnya Herman telah membebaskan Andri Sutiawan (17), warga Kampung Celak, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda, yang dipasung keluarganya selama 2 tahun karena mengalami gangguan jiwa.
“Dari adanya temuan dan laporan tersebut saya sudah panggil seluruh camat untuk selanjutnya menginstruksikan para kepala desa mendata ODGJ pasung di wilayahnya,” kata Herman, Selasa (2/7).
Menurutnya, pendataan tersebut perlu dilakukan supaya penanganan ODGJ pasung bisa maksimal. Pemkab pun bisa menjalankan program dan memiliki gambaran untuk melakukan penanganan pembebasan hingga pengobatan ODGJ secara tepat.
“Kalau selama ini ada kendala dari segi data, upaya ini akan menjadi solusinya. Jadi semua tingkatan berperan aktif untuk mendata, melaporkan, dan pada akhirnya menangani masalah pasung ini,” kata dia.
Herman mengatakan, pendataan tersebut diharapkan selesai dalam waktu dekat, supaya Pemkab melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa melakukan tindakan selanjutnya.
Rencananya, lanjut dia, Pemkab juga akan menyiapkan anggaran untuk biaya pembebasan dan pengobatan ODGJ pasung. “Kalau tidak di perubahan anggaran tahun ini, kemungkinan di anggaran murni 2020. Yang jelas Pemkab akan menyiapkan segalanya untuk mengejar target Cianjur bebas pasung pada 2020,” kata dia.
Ketua Komunitas Sehat Jiwa (KSJ), Nurhamid, mengapresiasi langkah Pemkab untuk merealisasikan target Cianjur bebas pasung melalui pendataan oleh camat dan kepala desa. Pasalnya, selama ini penanganan pasung sulit lantaran tidak ada data pasti jumlah ODGJ pasung.
Tetapi, Nurhamid, juga mengharapkan para pejabat yang mendapatkan tugas untuk mendata sesuai dengan data dan fakta di lapangan. Mengingat kerap kali data tersebut tidak dilaporkan secara benar lantaran dianggap penilaian buruk jika di daerahnya banyak pasung.
“Jadi jangan bekerja dengan konsep asal bapak senang (ABS). Kan sering kali mereka malu kalau datanya lebih banyak dari kecamatan lainnya, jadi tidak dilaporkan dengan sebenar-benarnya. Saya harap data dengan benar, supaya Cianjur bebas pasung itu bukan sekedar wacana,” kata dia. (bay/sri)