CIANJUR – Pihak kepolisian masih mendalami kasus keracunan massal di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang. Namun hingga saat ini belum ada seorangpun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, mengatakan, pihaknya baru melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan dari para korban dan beberapa orang pedagang pindang ikan. Termasuk salah satu ibu-ibu lanjut usia yang dagangannya paling banyak dibeli oleh para korban.
“Baru dimintai keterangan, belum ada penetapan tersangka. Masih butuh proses yang cukup panjang,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (24/6).
Menurutnya, meskipun diduga keracunan massal tersebut disebabkan oleh pindang ikan yang dijual pedagang keliling, perlu proses pembuktian hingga akhirnya bisa ditetapkan tersangka.
“Apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak pun harus bisa dipastikan dan dibuktikan terlebih dulu, kami tidak bisa begitu saja menetapkan tersangkanya,” kata dia.
Dia mengungkapkan, keluarga korban, terutama yang meninggal dunia belum mengajukan tuntutan ataupun membuat laporan. Kendati demikian, pihaknya akan memproses lebih lanjut.
“Untuk otopsi pun keluarga korban yang meninggal dunia menolak. Tapi kalau sudah ada hasil lebih lanjut pasti kami akan informasikan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 70 warga Desa Jayagiri Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur mengalami keracunan. Diduga keracunan massal tersebut disebabkan pindang ikan yang mereka konsumsi saat kegiatan kenaikan kelas di SDN Ciseureuh.
Akibatnya dua orang di antaranya meninggal dunia dan beberapa orang harus dirawat secara intensif.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mencatat sudah ada 2 kejadian luar biasa (KLB) keracunan selama periode Januari-Juni 2019. Kedua KLB tersebut merupakan keracunan massal dengan korban mencapai puluhan orang.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Cianjur, Agus Haris, mengatakan, KLB keracunan yang baru-baru terjadi yakni di Desa Jayagiri Kecamatan Sindangbarang dengan 70 orang korban, bahkan dua di antaranya meninggal dunia.
“Kasus KLB yang satu lagi terjadi beberapa bulan lalu di Kecamatan Bojongpicung dengan korban sekitar 42 orang,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Senin (24/6).
Menurutnya, dibandingkan tahun lalu, jumlah KLB menurun. Dinkes menacatat selama 2018 terjadi empat KLB, yakni keracunan massal.