Sejumlah Pedagang Ikan Pindang Diperiksa Polisi

0 Komentar

CIANJUR – Jajaran Polres Cianjur melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang ikan pindang  di Desa Jayagiri Kecamatan Sindangbarang untuk memastikan penyebab terjadinya keracunan massal yang mengakibatkan dua orang meninggal dan puluhan lainnya dirawat.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait kasus keracunan massal tersebut bersama tim dari Polres Cianjur. Sejumlah pedagang pun dimintai keterangan dan penjelasan.
“Salah satu yang diperiksa ialah Ibu-ibu penjual pindang ikan yang kebanyakan dibeli oleh korban yang mengalami keracunan. Kami minta keterangan, termasuk penjelasan kaitan proses pembuatan dari awal hingga diaajakan saat acara kenaikan kelas di salah satu sekolah di Jayagiri,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (23/6).
Meski begitu, lanjut dia, kemungkinan banyak faktor yang membuat makanan tersebut menjadi penyebab keracunan massal. Di antaranya dengan terkontiminasi udara atau kondisi lingkungan yang tidak sehat.
“Seperti yang kita ketahui, kalau jalanan di sekolah itu kan terbuka, bisa saja terkontaminasi. Tapi untuk pastinya kita tunggu hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan. Sampel makanan hingga sampel lainnya sudah diserahkan kemarin, kemungkinan hasilnya sepekan ke depan,” kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Tresna Gumilar, mengatakan, laporan terakhir dari petugas kesehatan di lapangan, dari total 70 korban keracunan, sebanyak 52 orang ditangani di puskesmas. Sebanyak 27 orang hanya dirawat jalan dan 23 lainnya harus dirawat di puskesmas.
“Mereka yang dirawat di puskesmas pun sudah pulang, hanya tinggal empat orang yang masih dirawat serius karena kondisinya yang lemah. Dari seluruh yang dirawat pun dua di antaranya meninggal dunia,” kata dia.
Tresna mengungkapkan, meninggalnya dua orang tersebut kemungkinan besar diakibatkan oleh keracunan. Namun untuk memastikan apakah ada faktor lain, harus dilakukan otopsi terhadap jasad korban.
“Sementara faktornya keracunan, mengingat mereka juga mengalami kondisi serupa sebelum meninggal. Tapi lebih jelasnya harus otopsi, kami tidak bisa melakukan hal itu karena di luar kewenangan dinas,” kata dia.
Dia menambahkan, saat ini sampel muntahan , darah, hingga sisa makanan sudsh dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. “Paling lama sepekan sudah ada hasil,” pungkasnya. (bay/sri)

0 Komentar