“Apabila bupati dan DPRD tidak merespon, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk menggeruduk gedung DRPD dan juga Kantor Bupati,” terangnya.
Saeful mengatakan, pihaknya akan menrunkan massa secara besar-besaran khsususnya yang ada diwilayah Cianjur utara meliputi 5 Kecamatan. Yakni Kecamatan Cugenang, Pacet, Cipanas, Sukaresmi dan Kecamatan Cikalongkulon.
“Hal tersebut setelah kita lakukan rapat secara internal yang tergabung di Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Cipanas,” katanya.
Menurutnya, kelengkapan administrasi yang dimiliki DOB sudah lengkap dan didukung oleh Badan Permusyaratan Desa (BPD) bahkan kepala desa (kades). Dengan adanya pembentukan pansus yang dibentuk oleh DPRD pada tahun 2009 lalu.
“Jadi tidak ada alasan untuk DPRD tidak merespon terkait dengan persyaratan normatif,” katanya.
Saeful mengaku pada dasarnya, DOB Kota Cipanas ini kalau secara adminiatratif tidak ada persoalan. Baik itu persoalan teknis karena sudah dilakukan kajian dari universitas pajajaran pada tahun 2008, begitu juga sudah disimpulkan dalam pansus tertanggal 25 Mei 2009 dan menyatakan Kota Cipanas sudah layak dimekarkan.
“Jadi sebenarnya hanya tinggal satu langkah lagi, yaitu rapat paripurna melalui Banmus. Artinya hanya tinggal satu langkah lagi,” kata dia.
Menurutnya, pengajuan untuk pemekaran Kota Cipanas ini sudah jauh-jauh hari atau sejak tahun 1990an. Saeful mengaku hingha saat ini terkendala dipersetujuan Bupati dan DPRD.
“Makanya kami kemarin di sidang paripurna DPRD, tidak hanya menyidangkan persetujuan pemerkaran Cianjur selatan akan tetapi untuk Kota Cipanas juga,” tandasnya.(bay/yis/red)