Perang lain juga terjadi tahun 1976 dimana perang ini dikenal sebagai “Six Day War” , karena dalam waktu 6 hari Israel terah menguasai 3 negara sekaligus yaitu Mesir, Jordana, dan Syria. Akhir perang ini Israel mulai dikenal dengan kekuatan tangguh yang dimilikinya karena menguasai wilayah yang tiga kali ukuran dari sebelumnya. Dalam semua upaya ini PBB berusaha menjadi mediator yang berusaha memediasi Israel dan Palestina. Mediasi yang dilakukan oleh PBB adalah usaha diplomatik yang ditujukan untuk penyelesaian konflik Israel dan Palestina. Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB 242 dan 338, PBB telah terlibat dalam setiap upaya negosiasi Israel-Palestina secara tidak langsung. Keterblibatan ini telah dimulai sejak 1947 yaitu pemisahan Negara Yahudi dan Negara Arab melalui Resolusi 181, dan Resolusi tersebut ditolak secara tegas oleh Negara-negara Arab yang mendukung Palestina. Pasca pecahnya perang awal antara Israel-Arab kemudian melalui Resolusi DK PBB 54 terdapat perintah gencatan senjata untuk semua pihak, tetapi pada akhirnya tidak ada yang melakukan nya , hingga akhirnya Israel menjadi anggota tetap PBB pada tahun 1967, yang dimana saat itu Palestina bukan lah anggota PBB, dan jelas karena ini semua Palestina menganggap masuknya Israel ke PBB hanya menguntungkan pihak Israel saja
Dari awal konflik hingga saat ini, PBB sering dikesampingkan dalam usaha perdamaian antara Israel-Palestina. Bahkan DK PBB yang seharusna memiliki tanggung jawab utama untuk pemeliharaan perdamaian dunia dan keamanan internasional belum bisa mewujudkan hal tersebut, beberapa Negara bahkan menggunakan pengaruhnya untuk menjauhkan isu dari agenda PBB. upaya perdamaian Israel-Palestina justru lebih sering dilakukan oleh Majelis Umum PBB, meskipun Majelis Umum memiliki Otoritas lebih tinggi dari DK, tetap saja Majelis Umum belum bisa mewujudkan perdamaian karena kepurusan yang dibuatnya bersifat simbolik dan tidak mengikat hukum Internasional.
Baru baru ini juga Indonesia mengeluarkan pendapat nya sebagai keanggotaan PBB mengenai perseteruan Israel-Palestina, terlebih lagi membicarakan keterpihakan Amerika Serikat terhadap Israel. Indonesia menganggap Amerika Serikat berdiri sendiri lantaran tidak ada Negara yang sependapat dengan nya terkait penyelesaian konflik Israel-Palestina dalam forum Internasional, terutama dalam Dewan Keamanan PBB.