CIANJUR – Kabupaten Cianjur mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini tersebut diberikan berkaitan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Perlu diketahui jika hanya ada tiga daerah yang mengapatkan WDP untuk LKPD tahun anggaran 2018, salah satunya ialah Kabupaten Cianjur. Sementara itu, 24 daerah lainnya mendapatkan opini WTP.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, diraihnya opini WDP memang tidak terlalu baik untuk Cianjur, padahal sejak empat tahun terakhir Tatar Santri terus mendapatkan opini WTP.
“Tapi ini jadi bahan evaluasi dalam perbaikan pelaksanaan pemerintahan kaitan pengelolaan keuangan, supaya di tahun berikutnya bisa WTP kembali,” kata dia saat ditemui di RSUD Sayang Cianjur, Senin (10/6).
Menurutnya, tidak teraihnya kembali WTP memang berkaitan dengan OTT Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun anggaran 2018. Oleh karena itu BPK tidak bisa mentolelir penyimpangan yang terjadi sehingga memberikan opini WDP.
“Ini jadi pembelajaran supaya tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,” kata dia.
Dia menambahkan, setiap OPD akan dibina dan diawasi langsung supaya pelaksanaan pemanfaatan dan pengelolaan anggaran bisa sesuai dengan peruntukannya, supaya Cianjur bisa kembali meraih opini WTP untuk tahun anggaran 2019.
“Pastinya yang akan lebih jadi perhatian khusus itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, berkaca dari adanya OTT tersebut. Tapi OPD lain pun juga akan diawasi dan dibina supaya tak ada penyelewengan,” kata dia.
Kepala Disdikbud Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Mutaqin, mengatakan, kondisi Disdikbud yang terbukti terjadi penyimpangan DAK pendidikan bakal menjadi bahan evaluasi di internal dinas.
“Kami akan terus memperbaiki di internal Disdikbud, semua bentuk pungutan ataupun lainnya harus dihapuskan,” kata dia.(bay/sri)