CIANJUR – Unsur Muspika Kabupaten Cianjur masih menemukan peredaran minuman keras di hampir seluruh wilayah di malam Idul Fitri 1440 Hijriah ini. Tidak hanya miras bermerek, tim gabungan di setiap kecamatan juga mendapati adanya peredaran miras oplosan.
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan setiap polsek agar berkoordinasi dengan unsur muspika untuk melakukan razia miras sejak awal Ramadan 1440 Hijriah. Dari setiap polsek pun melaporkan jika mendapati adanya peredaran miras.
“Hampir di setiap wilayah ditemukan miras, terutama miras oplosan. Kebetulan tadi sewaktu pemantauan Pospam di malam Idul Fitri ini, didapati miras di Kecamatan Sukaluyu dan segera diamankan oleh tim gabungan di wilayah tersebut,” kata dia usai pemantauan Pospam, Selasa (4/6) malam.
Menurutnya, peredaran miras tersebut harus terus diberantas, terutama miras oplosan. Oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan razia, tidak hanya berhenti di Ramadan namun juga setelahnya.
Bahkan, untuk penjual miras oplosan akan dikenakan undang-undang tentang pangan. “Kami akan lebih fokuskan pada miras oplosan dan kenakan regulasi dan ancaman hukuman yang berat kaitan pangan bagi pembuat hingga penjualnya,” kata dia.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Bambang Kristiono, mengatakan, dalam razia yang digelar di malam Idulfitri ini, pihaknya mendapatkan 50 botol miras bermerek dan 30 kantong miras oplosan.
Menurutnya, miras tersebut didapat dari sejumlah kios jamu di Jalan Baru, Jalan Raya Bandung, dan kawasan Tungturunan Kecamatan Sukaluyu. Sayangnya, saat razia pemilik kios miras tidak berada di lokasi, sehingga pihaknya hanya mengamankan miras tersebut.
“Kami bawa puluhan botol dan kantong miras ini ke mapolsek untuk selanjutnya diserahkan ke Polres dan dilakukan pemusnahan,” kata dia.
Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengakui jika masih banyak ditemukan peredaran miras bermerek dan oplosan di Cianjur, di antaranya di wilayah perkotaan, hingga wilayah timur dan utara Cianjur.
Oleh karena itu, dirinya menginstruksikan kepada setiap kecamatan untuk terus melakukan pemberantasan peredaran miras, terutama miras oplosan.
“Kami ingin Cianjur ini bersih dari peredaran miras, utamanya miras oplosan. Kami berkomitmen dengan unsur Muspida untuk memberantas miras di Tatar Santri ini,” pungkasnya.(bay)