CIANJUR – Ustad Umar Buhanudin ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga terlibat dalam pendanaan aksi 22 Mei di Jakarta. Namun, pihak kuasa hukum rencananya akan mengajukan praperadilan terhadap pihak kepolisian kaitan penangkapan dan penetapan status tersangkanya.
Ketua Tim Advokasi Ustad Umar, Asep Anwar, mengatakan, Pimpinan Pondok Pesantren At-Taqwa tersebut ditetapkan tersangka pada Selasa (28/5) siang, dan kini tengah ditahan di Mapolres Jakarta Barat.
“Pak Ustadz alhamdulillah dalam kondisi baik, tetapi per hari ini (kemarin) ternyata beliau ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler.
Menurutnya, pihak kepolisian tetap menyangkakan Ustad Umar terlibat sebagai pendana kaitan aksi tersebut. Pasalnya ditemukan amplop dari murid Ustad Umar yang diamankan saat terjadinya kericuhan.
Namun, dia menegaskan jika amplop yang dibawa dua orang tersebut bukan untuk pendanaan aksi, melainkan untuk diberikan pada santri yang kerap menjadi imam di sejumlah masjid penduduk selama Ramadan.
“Jadi tidak benar tuduhannya kalau Ustad Umar itu termasuk menjadi salah seorang pendana hanya karena ada amplop tersebut. Isinya juga tidak besar, karena memang untuk diberikan pada santri yang suka jadi imam,” kata dia.
Rencananya, lanjut dia, pihaknya bakal melakukan praperadilan kaitan proses penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Ustad Umar yang dinilai banyak terjadi kekeliruan. Namun pihaknya akan terlebih dulu berkoordinasi dengan keluarga Ustad Umar.
“Segera akan kami praperadilankan, tapi koordinasi dulu dengan pihak keluarga. Sebab harus ada komunikasi dulu. Yang jelas jalur tersebut akan kami tempuh, dan kami turut menyayangkan ketergesa-gesaan pihak kepolisian dalam penangkapan dan penetapan tersangka tersebut,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, stad Umar Burhanudin Pimpinan Pondok Pensantren (Ponpes) At-taqwa, di Jalan Ali Nur Kelurahan Cikidang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diamankan pihak kepolisian, Jumat, (24/5) malam. Penangkapan tersebut diduga terkait keterlibatan di aksi 22 Mei lalu, terlebih setelah adanya dua orang anak buahnya yang diamankan.(bay/sri)