CIANJUR – Jalan kabupaten sepanjang 1.200 meter yang menghubungkan kantor Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang dengan Kampung Garung kondisinya rusak parah. Jalan yang semula beraspal, kini tinggal batu-batu besar yang sangat membahayakan bagi pengguna kendaraan.
Belum ada tanda-tanda perbaikan dari Pemkab Cianjur hingga saat ini. Padahal kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung belasan tahun. Pemerintah desa setempat sudah berulangkali mengusulkan perbaikan ke Pemkab Cianjur. Karena menyangkut akses vital masyarakat banyak.
“Kita sudah mengusulkan untuk diperbaiki ke Pemkab Cianjur. Tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda adanya perbaikan. Harapan kami pemerintah bisa mempertimbangkan dampak yang disebebkan karena jalan rusak,” kata Kepala Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang Beni Irawan kepadda Cianjur Ekspres, Selasa (21/5).
Menurut Beni, perbaikan jalan tersebut terakhir dilakukan oleh pemerintahan saat di jabat Bupati Cianjur Wasidi Swastomo. Setelah pergantian bupati tiga kali belum juga ada perbaikan. “Sudah lama, ada perbaikan itu saat bupatinya di jabat pak Wasidi. Bayangkan sudah berapa tahun sampai saat ini,” tegasnya.
Selaku pemerintahan desa, pihaknya mengaku serba salah. Karena jika jalan yang rusak tersebut dibangun dengan menggunakan dana desa (DD) akan memakan biaya yang sangat besar. Selain itu status jalan yang menjadi kewenangan kabupaten tidak diperkenankan untuk penanganannya.
“Kalau masyarakat itu kadang tidak mau tahu, mana itu jalan kabupaten dan mana jalan desa. Tahunya desa saja yang dipersalahkan. Padahal tidak demikian, kalau itu menjadi kewenangan desa, pasti kami akan tangani. Tapi ini menjadi kewenangan kabupaten,” tandasnya.
Untuk itulah pihaknya tak bosan-bosan mengajukan permohonan ke Pemkab Cianjur untuk segera memperbaiki jalan yang rusak. “Kita ingin ketika infrastruktur pedesaan kondisinya mantap, harus juga dibarengi dengan kondisi infrastruktur yang menjadi kewenangan kabupaten,” tandasnya. (sri)