Pada Pemilihan Guru Berprestasi dan Berdedikasi Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, kompetensi guru diuji secara menyeluruh. Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Sosial merupakan salah satu aspek penilaian. Kinerja baik yang salah satunya ditampilkan berupa rekam jejak dalam wujud portofolio, adalah aspek penilaian berikutnya. Wawasan tentang kependidikan tentu saja tidak luput dari aspek penilaian pada kompetisi yang bertujuan untuk memilih guru berprestasi ini.
Mencermati uraian paragraf di atas, sepertinya kita sudah bisa menjawab pertanyaan dari tajuk tulisan ini. Â Artinya, kalau siswa harus berprestasi maka guru juga perlu berprestasi. Efek prestasi bagi seorang guru akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sekolah. Sumber daya manusia (guru) yang berkualitas akan berimbas kepada peningkatan kualitas kegiatan sekolah. Kegiatan yang berkualitas inilah yang diharapkan akan mampu memupuk kompetensi siswa sehingga berkembang lebih baik.**