PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) partisipasi masyarakat dilaksanakan di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Pelibatan masyarakat diharapkan bisa membantu suksesnya pelaksanaan PTSL di Kabupaten Cianjur.
Seperti diketahui, Kabupaten Cianjur pada tahun 2019 ini mendapatkan kuota untuk program PTSL sebanyak 50 ribu bidang yang tersebar disejumlah wilayah kecamatan. Program pensertipikatan tanah tersebut dikenakan biaya untuk pemberkasan sebesar Rp 150 ribu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur Lutfi Zakaria didampingi Kasubag TU Yeni M mengungkapkan, penetapan Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu sebagai model PTSL Partisipasi Masyarakat salah satunya atas pertimbangan masih minimnya lahan atau tanah diwilayah Sukaluyu yang sudah bersertipikat.
“Itu salah satu pertimbangannya kenapa kita tetapkan Desa Sukaluyu ini menjadi model pelaksanaan PTSL dengan pemberdayakan masyarakat desa. Kita harapkan melalui partisipasi masyarakat, selain pelaksanaanya bisa lebih cepat juga sangat membantu petugas yang jumlahnya terbatas,” kata Lutfi saat dihubungi Cianjur Ekspres,Selasa (14/5).
Ia menyebutkan, program PTSL partisipasi masyarakat tersebut baru tahun ini dilaksanakan. Sebanyak 5.000 bidang tanah ditargetkan bisa tersertipikasi. “Saat ini sudah dua ribuan bidang yang pemberkasannya tuntas, tinggal sisanya yang masih terus berlanjut. Kita harapkan pada Oktober mendatang sudah tuntas semuanya,” katanya.
Pelibatan masyarakat desa dalam pelaksanaan PTSL di Desa Sukaluyu dilaksanakan setelah mereka diberikan pelatihan. Seperti halnya mengenai tukang ukur, mereka sudah dilatih sistem smart PTSL yang merupakan aplikasi ukur yang lebih cepat.
“Ada juga tim bagian data berkas yang berasal dari masyarakat. Nanti intinya BPN sebagai fasilitator. Nanti kalau berhasil dikembangkan dengan keterbatasan program PTSL masyarakat akan merasa lebih memiliki, termasuk jika ada persoalan bisa memanage dengan sendirinya. Intinya masyarakat bisa lebih berperan aktif dalam pelaksanaan program,” tandasnya.
Pihaknya berharap program PTSL dengan pemberdayaan masyarakat tersebut bisa tuntas dan sukses. Sehingga ke depan bisa dilanjutkan setelah melalui evaluasi. “Semoga pelaksanaannya sesuai dengan yang kita harapkan, bisa sukses dan bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tegasnya.
Kabupaten Cianjur hingga saat ini masih ada satu juta lebih tanah berlum sertipikat. Jika target 2025 harus tuntas, minimalnya dalam satu tahun harus ada 150 ribu bidang tanah bersertipikat. “Kalau dengan partisipasi masyarakat ini bisa berjalan baik maka bisa terlaksana,selain membuka lapangan kerja pelaksanaanya juga tuntas,” ungkapnya. (sri)