CIANJUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur mengakui jika memasuki ramadan banyak pedagang kaki lima (PKL) yang bermunculan. Rata-rata mereka merupakan pedagang musiman yang menjual makanan atau minuman untuk berbuka puasa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Muzani Saleh, mengatakan, PKL yang bermunculan selama ramadan merupakan pedagang musiman. Rata-rata mereka berjualan tidak langsung di badan jalan, trotoar ataupun di titik yang dilarang lainnya.
“Mereka pun berjualan mulai dari pukul 16.00 Wib sampai menjelang petang, di waktu yang memang diperbolehkan saat ramadan ini. Sebab biasanya dijual itu untuk berbuka,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (7/5).
Dia mengatakan, saat ini pun belum ada sarana dan prasarana untuk pusat kuliner, bahkan kawasan Wisma yang ditargetkan akan dijadikan pusat jajanan, hingga saaat ini belum kunjung rampung.
“Makanya khusus di ramadan ini belum akan diberikan tindakan, terlebih kan memang momentumnya. Kecuali kalau ada yang berjualan dimana saja, di tempat yang dilarang dan waktunya di siang hari, tentu itu akan kami tindak,” kata dia.
Namun, Muzani menegaskan, jika keringanan tersebut diberikan hanya selama ramadan, sementara ketika selepas bulan puasa, pihaknya akan menertibkan kembali pedagang kaki lima yang berjualan di sembarang tempat.
“Itu pasti kami akan tindak, tidak ada kompromi kalau selepas ramadan, kalau PKL berjualan di trotoar apalagi badan jalan, pasti akan ditertibkan,” pungkasnya.(bay/sri)