CIANJUR – Polres Cianjur melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Sabtu (4/5) petang. Belasan orang diamankan, namun para pelaku utama masih dalam pencarian lantaran berhasil kabur saat penggerebekan.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto, mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan atas informasi dari warga yang resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam. Terlebih kegiatannya masih berlangsung di hari kedua menjelang ramadan.
“Pada Sabtu sore kami lakukan penggerebekan ke lokasi. Benar saja tengah berlangsung sabung ayam dengan perjudian di dalamnya,” kata AKP Budi kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (5/5).
Menurutnya, sebanyak 15 orang berhasil diamankan ke Mapolres Cianjur, sedangkan puluhan orang lainnya berhasil kabur, termasuk para pelaku utama. Barang bukti berupa uang taruhan dan belasan ekor ayam pun turut diamankan.
“Di lokasi ada sekitar seratusan orang, namun karena petugas yang ke lokasi tidak banyak, hanya belasan orang yang berhasil diamankan, terdiri dari penonton dan pemilik tempat. Sedangkan pemilik ayam, pencatat administrasi, wasit berhasil kabur,” kata dia.
Para pelaku yang kabur, lanjut dia, masih dalam pencarian. Mengingat mereka merupakan pelaku utama dari aktivitas judi sabung ayam tersebut. “Untuk mereka yang diamankan hanya dimintai keterangan, sebab kebanyakan merupakan penonton, dan ada juga pemilik rumah yang mengaku sebatas disewa halaman rumahnnya oleh para pelaku utama,” kata dia.
Dari belasan orang yang diamankan, Budi mengaku mendapatkan keterangan jika kegiatan tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan. Biasanya sabung ayam digelar di halaman rumah salah seorangan warga pada Sabtu atau Minggu sore hingga malam hari. “Nilai taruhannya bervariatif, mulai dari Rp 500 ribu ke atas,” ucapnya.
Dia menambahkan, Polres Cianjur bakal melakukan patroli rutin untuk mencegah ada kegiatan serupa, terlebih saat masuk bulan Ramadan. “Melalui operasi pekat kami akan mecegah setiap aktivitas yang melanggar aturan, mulai dari perjudian, kemaksiatan, peredaran miras, dan lainnya. Kami harap di bulan suci ramadan, Cianjur terbebas dari segala kegiatan penyakit masyarakat,” pungkasnya.(bay/sri)