Ada Temuan Bawaslu Tentang Selisih DPK

0 Komentar

CIANJUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupten Cianjur menyoal selisih jumlah daftar pemilih khusus (DPK) antara Pilpres, DPD DPR, DPRD provinsi dengan DPRD kabupaten di Kecamatan Agrabinta. Jika pemilihan di tingkat pusat dan provinsi ada 56 DPK, namun di DPRD kabupaten ada 59 pemilih khusus.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tidak mempermasalahkan angka perolehan. Akan tetapi pihaknya mempermasalahkan kaitan dengan DPK di tingkat kabupaten.
“Jadi kalau di Pilpres, DPD, dan DPRD Provinsi di DPK ada 56, akan tetapi di tingkat kabupaten ada 59 daftar pemilih,” ungkap dia, kepada Cianjur Ekspres, Rabu (1/5).
Usep mengaku, saat ini tengah melakukan konfirmasi ke PPK dan KPU tentang permasalahan tersebut. Ada perbedaan atau selisih angkat sebanyak 3 DPK antara kecamatan dan kabupaten.
“Ini baru di tingkat Kecamatan Agrabinta belum tahu yang lainnya,” katanya.
Usep mengatakan, Bawaslu saat ini belum bisa memastikan apakah perjalanan rekapitulasi ini berjalan alot atau tidak. Sebabm hal itu akan terlihat ketika banyaknya tanggapan dari masing-masing p0arpol ataupun saksi.
“Yang pasti, kami dari Bawaslu tetap menyaksikan proses rekapitulasi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi mengaku jika rapat rekapitulasi tahap pertama yakni untuk Kecamatan Agrabinta ini berjalan aman dan lancar. “Kami menggunakan prosedur yang semestinya. Dan untuk pembacaan planonya juga sesuai dengan aturan PKPU,” kata dia.
Selain itu, lanjut Hilman, KPU berusaha sedemokratis mungkin memberikan kesempatan kepada peserta maupun pengawas untuk memberikan tanggapan.
“Dan kita pun tidak memberikan waktu sesingkat mungkin kepada setiap kecamatan untuk membacakan rekapitulasi tersebut. Dan untuk hari pertama plano ini kami rencanakan 10 kecamatan,” tandasnya.
Di samping itu, KPU Kabupaten Cianjur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum 2019 tingkat kabupaten, di salah satu hotel di Cipanas, Rabu (1/5).
Rencananya pleno tersebut digelar hingga 4 Mei 2019 nanti. Pembukaan rapat plano tersebut dihadiri Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, Dandim 0608/Cianjur Letnan Kolonel (Letkol) Infantri Rendra Dwi Ardhani, Bawaslu Kabupaten Cianjur, saksi dan masing-masing Partai Politik.

0 Komentar