Rapat Pleno Rekapitulasi Suara C1 Cukup Alot

0 Komentar

CIANJUR – Rapat rekapitulasi penghitungan suara atau Plano C1 yang digelar di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terbilang cukup alot. Hal tersebut dinilai banyaknya kekeliruan dalam penulisan penjumlahan surat suara di masing-masing Pelaksana Pemungutan Suara (PPS).
Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) Panwascam Pacet Ujang R Surahman, mengatakan Plano di Pilpres 2019 ini menurutnya tidak adanya rekap ulang dari PPS ke PPK dan banyak perbaikan di sertifak hasil suara (C1) atau seperti di Pilpres pada 2014 lalu.
“Kalau dulu di tahun 2014 masing-masing PPS itu memiliki rekap hasil pungut hitung surat suara. Akan tetapi di Pileg dan Pilpres ini tidak ada. Sehingga ini dipastikan menjadi kendala,” terang Ujang kepada Cianjur Ekspres, Senin (22/4)
Selain itu lanjut Ujang, hal tersebut kurangnnya sosialolisasi dari KPU ke PPK dan ke PPS sehingga terjadi kesemerawutan. “Hari ini Senin (22/4) merupakan hari ke dua digelarnya Plano untuk wilayah Kecamatan Pacet, meliputi 7 desa,” katanya.
Ujang mengatakan, dari 7 desa dan baru satu desa Cipendawa yang sudah selesai. Padahal seharusnya minimal dua atau tiga desa. Hal tersebut diakibatkan banyaknya kesalahan dalam penulisan penjumlah surat suara dari masing-masing PPS.
“Kalau melihat seperti ini dipastikan bisa memakan waktu kurang lebih seminggu. Sedangkan kalau berdasarkan regulasi dari KPU diberikan waktu hingga tanggal (19/4) untuk PPK dan (20-4/5),” katanya.
Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pacet Badru mengatakan, jika pihaknya saat ini hanya mengikuti regulasi dari PPS ke PPK yang nantinya dilanjutkan ke tingkat Kabupaten. Menurutnya dirata – ratakan hampir semua terdapat kendala dimulai dari pendistribuasian hingga saat ini Plano.
“Kenadalanya hampir semua mengalami kendala, masalah keterlambatan dan mekanisme cara penghitungan sehingga hal tersebut menjadi lambat,” ujarnya.
Badru mengatakan, dalam satu pembacaan perolehan hasil kartu suara bisa memakan waktu kurang lebih 7 hingga 10 menit, dan apabila dibandingkan pada Pemilu 2014 sangat beda jauh.
“Yang pasti saat ini sudah 3 desa yakni desa Cipendawa, Ciputri dan Sukatani,” katanya.
Menurutnya, untuk sementara tidak ada kendala sedikitpun. Dari masing-masing saksi dari Partai peserta pemilu dan juga saksi dari Capres, Cawapres. Namun memang pihaknya mengaku sedikit terkendala dengan ruangan yang terbatas.

0 Komentar