“Kita punya tolak ukur untuk APK besar, sedang dan kecil itu harganya berapa dan nanti laporan dari semua parpol itu sesuai apa tidak! Adapun untuk permasalahan melanggar atau tidaknya tentunya pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Satpol PP,” terangnya.
Hadi mengatakan, zona yang telah ditentukan itu sangat jelas dan bukan di Pohon melainkan di lapangan atau tempat yang telah ditentukan. Hadi berharap sekali bagi para peserta pemilu di tahun 2019 bisa mentaati aturan. “Pohon dan tiang listrik itu sangat jelas tidak diperbolehkan untuk dipasangi APK,” katanya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Muzani Saleh, mengatakan, sejak beberapa pekan terakhir, pihaknya telah melakukan penertiban APK yang dipasang atau ditempelkan di pepohonan. “Selain baliho dan spanduk yang melanggar, kai juga tertibkan apk yang ada di pohon kanan kiri jalan,” kata dia.
Meski telah ditertibkan, lanjut dia, beberapa hari kemudian sudah terpasang APK. Menurut dia, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Cianjur untuk menertibkan lagi APK yang melanggar pohon.
“Jadi kami akan kembali koordinasi dengan Bawaslu. Sebab untuk kegiatan sebelumnya juga ada penetapan dari Bawaslu dan ditindaklanjuti oleh Satpol PP,” kata dia.
Menurutnya, pemasangan APK di pepohonan terutama di kanan kiri jalan sudah melanggar aturan, baik segi lokasi ataupun sarana pemasangannya. “Makanya perlu untuk ditertibkan,” kata dia.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikrk Nur, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penindakan terhadap APK yang melanggar. Apalagi APK yang terpasang di lokasi yang tidak seharusnya, seperti di pohon kanan kiri jalan.
“Untuk yang sterilnya nanti di saat masa tenang kampanye. Tapi kami akan coba koordinasi lagi dengan Eka, gimana teknis sebenarnya,” kata dia.
Dia mengaku juga akan terus komunikasi dengan caleg di Pemilu 2019 ini, terkait pemasangan APK di tempat yang tidak seharusnya. “Kami sudah ingatkan mereka, semoga tidak ada lagi yang memasang APK di pepohonan,” ucapnya.(bay/yis/red)