Kades di Cianjur MoU dengan Kejaksaan

0 Komentar

CIANJUR – Pemerintahan desa se-Kabupaten Cianjur menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (28/3).
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudhi Syufriadi mengatakan, kegiatan penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding(MoU) antara Kejari dengan para kepala desa di Kabupaten Cianjur merupakan yang pertamakali dilaksanakan di Jawa Barat, dan diikuti oleh 354 desa di Cianjur secara serentak.
“Setelah MoU ini, kami akan memberikan pemahaman, bimbingan, dan pemantauan tentang normatifnya dalam setiap penggunaan anggaran, seperti alokasi dana desa (ADD), dan dana desa (DD) yang diterima oleh setiap desa,” kata Yudhi kepada wartawan, kemarin (28/3).
Menurutnya, MoU dan pemberian materi tersebut dilakukan agar para kepala desa tidak terjerat kasus hukum, dan mereka akan didampingi dari awal dalam proses penggunaan anggaran.
“Tapi ini sebatas untuk perdata, sedangkan kalaupun nanti ada yang tersangkut pidana, tentunya tetap kami akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Yudhi menambahkan, dalam proses pendampingan itu tidak ada biaya yang dikenakan alias gratis. “Tidak ada biaya, kalau ada pihak kejaksaan yang memungut biaya segera laporkan. Saya akan tindak tegas,” ujarnya.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, dalam penggunaan setiap anggaran yang bersumber dari pemerintah sudah ada regulasi yang mengatur. Namun, perlu dilakukan pendampingan lebih lanjut, yang salah satunya melalui kerjasama dengan kejaksaan. Dengan begitu para kepala desa bisa mendapatkan pemahaman lebih lanjut dalam menggunakan anggaran yang baik dan benar.
“Tentunya dalam pelaksanaannya di khawatirkan ada yang tidak paham dan melenceng. Tentunya ini menjadi tugas kita bersama, kerjasama antara Kejari dan para kepala desa untuk meluruskan supaya dilapangan tidak terjadi diluar regulasi yang di amanatkan,” jelasnya.
Herman menyebutkan, sejauh ini anggaran dana desa telah mendorong untuk percepatan pembangunan, terutama di daerah pinggiran. “Ini jelas sangat membantu dalam proses percepatan pembangunan di tingkat desa. Dana-dana yang diterima untuk percepatan itu, cukup besar. Bahkan, satu desa dapat menerima anggaran sebesar Rp 1,2 milyar,” ucapnya.

0 Komentar