Seturut data Inter Parliamentary Union (IPU), seperti dikutip Scholastica Gerintya (2017) di level ASEAN Indonesia menempati peringkat keenam terkait keterwakilan perempuan di parlemen. Sementara di level dunia internasional, posisi Indonesia berada di peringkat ke-89 dari 168 negara, jauh di bawah Afganistan, Vietnam, Timor Leste, dan Pakistan.
Namun, dari pemilu ke pemilu, peta kekuasaan terkait keterwakilan perempuan cenderung tidak tampak mengalami perubahan, bahkan menunjukkan tren negatif.
Pada Pemilu 2004 sebanyak 65 perempuan berhasil mendapatkan kursi di parlemen. Jumlah itu hanya menyumbang 11, 82 persen keterwakilan perempuan di DPR. Pada Pemilu 2009 jumlah keterwakilan perempuan di parlemen naik menjadi 17, 86 persen. Sayangnya, jumlah itu turun sedikit menjadi 17, 32 persen di Pemilu 2014. Saat ini, dari total 560 anggota DPR RI, 97 di antaranya adalah perempuan. Angka-angka itu sekaligus menunjukkan bahwa kuota 30 persen perwakilan perempuan di parlemen belum sepenuhnya termaksimalkan.
Baca Juga:Masih Banyak Perusahaan PJTKI Berangkatkan TKI Non ProseduralIni Data Korban dan Kerusakan Bencana Alam di Sukanagara
Meskipun demikian, perempuan adalah bagian dari politik. Keterlibatan dan keterwakilan perempuan dalam politik kini tidak perlu dicemaskan dan juga sudah menjadi kepercayaan. Di Indonesia itu sendiri tidaklah sedikit perempuan yang ikut terlibat dalam politik dan bahkan pernah ada yang menjabat sebagai Presiden hingga disebut perempuan nomor 1 di negara Indonesia ini.
Selain itu banyak pula perempuan yang menjadi seorang pemimpin dan sukses dalam bidang yang dipimpinnya. Ini merupakan gerakan perempuan yang bersifat positif dan merupakan salah satu bukti bawa perempuan yang memiki sikap lemah lembut namun mampu menjadi seorang pemimpin. Tidak masalah perempuan ikut serta dalam politik bahkan menjadi seorang pemimpin, tetapi bagi yang sudah berumah tangga jangan sampai melupakan kewajibannya dan harus tetap patuh terhadap suaminya sebagai pemimpin dalam rumah tangga.**