DAKWAH MELALUI JALUR POLITIK

0 Komentar

Fenomena di atas menunjukkan bahwa sebahagian masyarakat kurang memamahi hubungan fungsional antara dakwah dan politik dalam ranah keagamaan. Umumnya masyarakat menganggap bahwa dakwah tidak boleh dicampuri oleh politik, dan politik tidak boleh mengatasnamakan dakwah. Diskursus tersebut terkesan bahwa politik merupakan sebuah sesuatu yang kotor, penuh kemunafikan, tipu muslihat, kelicikan dan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
Tokoh-tokoh politik hanya dekat dengan rakyat menjelang pemilihan umum (PEMILU). Sementara dakwah diposisikan sebagai kegiatan mulia untuk memberikan petunjuk kehidupan sesuai dengan tuntunan agama, sehingga dakwah tidak dapat disandingkan dengan politik.
Pemahaman seperti itu adalah sesuatu yang wajar karena didasarkan pada pengalaman yang ada. Secara realitas pentas politik memang selalu diwarnai dengan tontonan yang bersifat negatif dalam pandangan masyarakat. Sementara aktivitas dan topik dakwah tidak banyak menyentuh ranah politik.
Dakwah lebih banyak membicara aspek ibadah, halal-haram dan syurga-neraka, kalau bukan hal-hal yang bersifat khilafiyah dan perbedaan paham dalam beribadah. Dakwah dalam buhungannya dengan aspek politik cenderung terabaikan. Sedangkan Islam sebagaimana yang telah disebutkan di atas merupakan ajaran universal yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia.
Sesungguhnya dakwah dan politik dalam praktek kehidupan sosial harus dipahami dan digambarkan bagaikan dua sisi mata uang. Satu sama lain saling melengkapi, tidaklah dianggap sempurna apabila satu diantaranya tidak ada. Artinya bahwa dakwah dan politik itu tidak dapat dipisahkan namun dapat dibedakan.(*)

0 Komentar