“Ada penaikan besaran nilai. Sebelumnya sekitar Rp362 miliar, tapi tahun ini mencapai Rp 412 miliar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, belum lama ini.
Jika dikalkulasi, kata Danial, per desa rata-rata mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp 800 juta hingga Rp 1,6 miliar. Pagu alokasinya per desa relatif cukup besar.
“Sekarang kami masih menunggu penetapan APBDes dari setiap desa. Kalau sudah ditetapkan akan diproses untuk pencairan Dana Desa tahap pertama,” tuturnya.
Tahun lalu pemanfaatan Dana Desa mayoritas digunakan setiap desa untuk pembangunan infrastruktur. Danial berharap pemanfaatan Dana Desa tahun ini lebih banyak ke sektor pemberdayaan masyarakat.
“Hampir 85 persen pemanfaatan Dana Desa tahun lalu dialokasikan untuk infrastruktur. Pemberdayaannya sekitar 15 persen. Tahun ini Dana Desa diarahkan agar lebih banyak ke pemberdayaan masyarakat,” tandas Danial.(yis/red)