CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengharapkan keberadaan Unit Kerja Keimigrasikan (UKK) Cianjur dapat meningkatkan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA) yang berwisata ke wilayah Cianjur.
Menurut Herman, Pemkab Cianjur mengupayakan pembentukan kantor imigrasi sejak 2 tahun lalu tidak sebatas medekatkan layanan pembautan paspor, namun juga lebih menekankan pada pengawasan terhadap WNA dan TKA.
“Cianjur ini banyak wisatawan asing, utamanya di kawasan Cianjur utara. Selain itu juga terdapat TKA seiring dengan mulai banyaknya industri,” kata Herman kepada wartawan, Rabu (23/1).
Menurutnya, di kawasan Cianjur utara tidak sedikit dari WNA yang melakukan pelanggaran, bahkan ada juga WNA ilegal sehingga keberadaannya perlu untuk diawasi secara optimal.
Di samping itu, adanya TKA di sejumlah perusahaan besar juga patut menjadi perhatian, mengingat sempat juga terungkap adanya TKA ilegal yang tidak memiliki dokumen bekerja di Cianjur.
“Selama ini pengawasan cukup sulit, mengingat harus menunggu jadwal dari Kantor Imigrasi Sukabumi agar bisa melakukan pengawasan, inspeksi mendadak, hingga penindakan. Tapi dengan adanya UKK di Cianjur, pengawasan bisa lebih optimal,” kata dia.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo, mengatakan, berdasarkan data 2018, di Cianjur tercatat ada 178 tenaga kerja asing yang tersebar di lebih kurang 32 perusahaan.
Namun dia mengakui jika pada tahun lalu juga ditemukan TKA ilegal di salah satu pabrik di wilayah Cikalongkulon dan segera dilakukan penindakan.
“Maka dari itu, koordinasi nanti akan lebih mudah. Pendataan hingga pengawasan akan lebih maksimal, sebab sudah ada UKK di Cianjur,” kata dia.
Kepala Humas Kantor Imgirasi Sukabumi, Adi Heryadi, mengatakan, meskipun bentuknya UKK, kantor imigrasi di Cianjur memiliki fungsi pelayanan yang sama dengan Kantor Imgirasi Sukabumi yang menjadi induknya. Termasuk kaitannya dengan TKA dan WNA.
“Pengawasan WNA dan TKA itu juga jadi kewenganan UKK di sini. Sebab pelayanannya mencakup semua fungsi keimigrasian. Tentu kami akan koordinasi dengan phak terkait dalam pengawasan nantinya,” pungkasnya.(bay/sri)