Kota Cipanas Layak Mekar dari Kabupaten Cianjur

0 Komentar

“Nah sekarang sekonyong-konyong Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak yang mengatasnamakan tim pemekaran adalah tidak benar. Karena konsentrasi kami, Komite Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Cipanas, tidak berbicara proses percepatan pembangunan semata, melainkan disetujuinya Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Cipanas, dan apabila Kota Cipanas telah menjadi Daerah Otonom Baru, maka percepatan pembangunan menjadi bagian dari program penataan wilayah kota,” ujarnya.
Sementara itu Iwan Permana selaku penasehat DOB Kota Cipanas, mejelaskan, sejak tahun 2009, Kota Cipanas sudah memenuhi syarat berdiri sebuah Kota, baik dari sisi keuangan, pendidikan, kesehatan, jumlah penduduk dan luas wilayah. Namun Kabupaten induk setelah ditinggalkan lima kecamatan tidak memenuhi syarat berdiri sebuah kabupaten.
“Dalam perkembangan saat ini mungkin semuanya sudah lebih dari layak baik Kota Cipanas maupun kabupaten induk. Dan saat ini yang dibutuhkan adalah keputusan DPRD dan Keputusan Bupati,” kata Iwan saat dihubungi melalui telefon selulernya Selasa, (22/1).
Menanggapi komentar Plt Bupati H Herman Suherman yang sempat beredar di pemberitaan, menurutnya jika hal itu benar, maka ada ketidakadilan masyarakat, karena Kota Cipanas lebih awal dibahas dalam pansus temasuk hasil kajiannya juga sudah ada. Menurutnya baik itu Cianjur selatan maupun Kota Cipanas sama – sama dimasukkan dalam RPJMD Kabupaten Cianjur.
“Ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh Pemkab Cianjur dan DPRD, pertama yaitu surat keputusan DPRD dan surat keputusan Bupati Cianjur agar Kota Cipanas tetap masuk dalam RPJMD Cianjur, Jika anggota DPRD saat ini tidak bisa memperjungkan pemekaran baik Cianjur selatan maupun Kota Cipanas, jangan pilih kembali pada pemilu 2019 ini dan saya harap pemerintah Kabupaten Cianjur bersama DPRD mengakomodir semua aspirasi terkait dengan pemekaran baik Kota Cipanas maupun Cianjur Selatan,” pungkasnya. (yis/sri)

0 Komentar