CAMPAKA – Supaya terasa manfaatnya oleh warga masyarakat, Pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur tidak hanya menggelar kegiatan sunatan masal. Namun berencana akan menggelar sidang isbat nikah massal.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu kontribusi kepada masyarakat atas capaian hasil surplus Simpan Pinjam Perempuan (SPP) tahun 2018.
Ketua UPK Kecamatan Campaka Andri Sukma Ramdani mengatakan, sesuai hasil kesepakatan dalam kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang dilaksanakan Kamis (17/1). Untuk pemanfaatan dari hasil surplus SPP 2018 itu akan dilakasanakn pada dua kegiatan sosial yakni untuk sunatan masal dan sidang Isbat nikah atau pengesahan pernikahan.
“Para kepala desa di Kecamatan Campaka mengusulkan agar memberikan perhatian kepada warga warga yang sudah nikah lama, tapi dokumennya belum ada. Jadi karena itu, manfaat dari hasik surplus SPP 2018 itu kita akan gunakan untuk dua kegiatan,” katanya kepada Cianjur Ekspres saat ditemui selepas melaksanakan MAD diaula UPK setempat.
Andri menjelaskan, sidang isbat nikah tidak digelar dimasing-masing desa. Namun, para peserta isbat nikah nanti akan diundang ke kantor UPK dan pelaksanaannya di masjid DKM Al-Falahuassaqir, Desa Sukajadi.
“Kami akan hadirkan mereka (peserta isbat nikah-red) karena di situ mereka akan mendapatkan secara simbolis buku nikah,” katanya.
Selain itu, peserta isbat nikah juga akan mendapatkan mahar uang dengan besaranya relatif yang bersumber dari hasil Surplus SPP. “Adapun nikah massal itu akan digelar di triwulan 2019 yang akan datang,” tutupnya. (zen/sri)