CIANJUR – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Cianjur berpandangan bahwa hasil dari pengesahan pansus perubahan RPJMD 2016-2021 harus ditindaklanjuti segera mungkin. Hal itu dilakukan agar proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Cianjur Selatan terlaksana secepatnya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur dan DPRD Kabupaten Cianjur untuk segera membuat keputusan bersama tentang pemekaran Cianjur selatan. Hal itu dilakukan lantaran proses pembahasannya telah selesai melalui pansus perubahan RPJMD 2016-2021.
“Saya bersyukur pemerintah daerah mulai terbuka dengan keinginan pemekaran atau pembentukan calon daerah otonomi baru Cianjur Selatan. Hal itu bisa terlihat dengan diakomodirnya usul untuk dimasukannya program penataan daerah otonom baru dalam RPJMD 2016-2021.
Menurut dia, ikhtiar memekarkan Cianjur selatan ini sudah bergulir sejak dibentuknya pansus DPRD, dengan laporan hasil pansus yaitu segera dibuatkan keputusan bersama DPRD dan Bupati tentang rekomendasi persetujuan pemekaran Cianju selatan.
“Terkait dengan itu, saya meminta DPRD dan pemerintah daerah segera membuat persetujuan pemekaran Cianjur selatan,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabuaptan Cianjur ini.
Sementara itu, pemekaran Cianjur selatan mencakup 14 kecamatan menjadi catatan dari pandangan akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alasannya, Provinsi Jawa Barat merupakan daerah dengan penduduk terbanyak se-Nusantara. Total penduduknya mencapai 46 juta jiwa atau setara dengan 20 persen jumlah penduduk Indonesia.
Sebagai Perbandingan Jawa Barat dengan penduduk 46 juta jiwa, saat ini Jabar hanya memiliki 27 daerah otonom. Berbeda halnya dengan provinsi lain seperti Jawa Timur, yang jumlah penduduknya 40 juta jiwa, tetapi telah memiliki 38 daerah otonom. Sehingga di sana lebih sejahtera dibandingkan Jawa Barat. Karena dana dari pusat berbanding lurus dengan jumlah daerah bukan dengan jumlah penduduk.
“Kami (Fraksi PKS) mendukung penuh pembentukan daerah otonomi baru/pemekaran Cianjur selatan yang mencakup wilayah 14 Kecamatan. Pada saat ini Fraksi PKS dapat melihat dan merasakan pembangunan Cianjur selatan sangat memprihatinkan.
Infrastruktur jalan, tataruang wilayah, pusat perekonomian, sarana prasarana pelayanan publik dan kesehatan yang merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat fundamental, cukup memprihatinkan. Makanya DOB (pemekaran) merupakan solusi kongkrit bagi kemajuan pembangunan masyarakat Cianjur selatan,” terang Bendahara Fraksi PKS, Dani Hamdani saat membacakan pandangan akhir.