MANAGER Marketing Comunication Sahid Eminence Hotel Convention and Resort Cipanas, Muhamad Rizky Sutrisna mengaku tidak pernah nunggak dalam pembayaran pajak pendapatan daerah.
Dia mengaku, dalam satu bulan pihaknya minimal melakukan pembayaran pajak pendapatan daerah Rp 600 juta hingga Rp 1,2 miliar.
“Kalau masalah perpajakan untuk Sahid Eminence tentunya selalu lancar. Bahkan sejak awal dibuka hingga saat ini pembayaran pajak tetap lancar,” ungkpa Rizky.
Rizky mengatakan, untuk pajak daerahnya sendiri Sahid Eminence pernah lebih dari Rp 1 Miliar per bulannya. “Untuk bulan Juli dan bulan Desember 2018 kemarin kita bayar pajak capai lebih dari Rp 1 miliar,” katanya.
Berbicara besaran itu tergantung dari revenew hotel yang nantinya langsung di potong sebesar 10 persen dari penghasilan.
“Artinya kalau penghasilan Sahid Eminence ini capai Rp 10 Miliar per bulannya. Maka sudah pasti Rp 1 miliar pajak yang harus dibayar ke daerah,” ujarnya.
Rizky mengatakan bahwa Sahid Eminence ini selalu jujur dalam penghitungan pajak. “Jadi tidak ada penutupan laporan dan sebagainya,” tandasnya.(yis/red)