CIANJUR – Bangunan SMPN 3 Sukaresmi di Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur yang pada tahun 2017 silam terjadi longsor, kini kondisinya nampak terbengkalai. Hal itu terlihat dengan tingginya rumput yang berada dihalaman sekolah.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, pasca terjadi longsor dua tahun silam keberadaan sekolah tersebut hingga saat ini belum juga ada perbaikan. Bahkan yang rencananya akan kembali dibangun di atas lahan milik Desa Rawabelut, belum juga terwujud.
“Belum ada perbaikan pak, bahkan yang katanya akan kembali dibangun kelas baru dengan lokasi di atas lahan milik desa, tapi malah gak jadi,” tutur salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada Cianjur Ekspres.
Warga lainnya Haryadi (28) juga sangat menyayangkan dengan kondisi bangunan SMPN 3 Sukaresmi itu belum juga dilakukan relokasi oleh Pemkab Cianjur.
“Di Desa Rawabelut ini SMP ini hanya satu, sedangkan untuk siswanya cukup banyak dan ada yang dari warga desa tetangga ikut sekolah di SMPN 3 Sukaresmi ini,” katannya.
Sementara itu, salah satu staf pemerintahan Desa Rawabelut Anggi Gilar mengaku, sebelumnya memang SMPN 3 Sukaresmi tersebut berlokasi di Cipari itu akan direlokasi oleh pemerintah daerah ke lahan kosong milik desa. Namun hingga saat ini bencana longsor sudah hampir berjalan 3 tahun tak juga ada pembangunan ruang kelas baru.
Terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Moch Asep Saepurohman mengatakan, terkait keberadaan SMPN 3 Sukaresmi pihaknya sedang melakukan penjajakan lahan. Karena hingga saat ini belum mendapatkan posisi lahan peruntukan bangunan sekolah.
“Kita lagi penjajakan tanahnya, dan saat ini sudah kita ajukan dan semoga bisa terlaksana di tahun anggaran 2019 ini,” katanya.
Asep mengatakan, nantinya akan dibangun sebanyak 9 ruang kelas baru, dengan masing – masing 3 ruang kelas baru (RKB) untuk setiap kelas 7, 8 dan 9
“Saya sarankan bagi anak – anak sekolah yang belajarnya masih numpang di SDN Candrakusumah tetap semangat, meskipun di ruang kelas SD itupun sama saja fasilitas yang diberikan oleh negara untuk kegiatan belajar mengajar,” pungkasnya.
Adapun apabila dana alokasi khusus (DAK) peruntukan pembangunan ruang kelas baru sudah cair namun ternyata belum juga dilaksanakan, pihaknya hanya bisa menjawab semuanya sudah ditangani sama pihak yang berwajib. Namun yang pasti pihaknya akan berusaha konsentrasi bagaimana caranya dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur ini tidak lagi tercoreng.