Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
PEMILIH PEMULA: Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Cianjur menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif kepada para pemilih pemula di salah satu hotel di Cipanas, Senin (17/12) (FOTO: AYI SOPIANDI)
0 Komentar

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilih pemula di hotel Palace, Cipanas, Senin (17/12). Sedikitnya 12 SMK/SMA di wilayah Cianjur utara menjadi peserta dalam sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut.
Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur Hadi Dzikri Nur mengatakan, berdasarkan data sekala secara nasional pemilih strategis atau rentan di kisaran usia 17 hingga 35 tahun.
“Kita berharap selain mereka (pemilih pemula) bisa meraih haknya untuk memilih, juga diharapkan akan memahami terhadap regulasi terhadap tahapan pemilu ini,” kata Hadi kepada Cianjur Ekspres.
Diharapkan para pemilih pemula ini bisa memahami terkait daftar pemilih tetap (DPT) juga arti kampanye. Dengan begitu ketika ada dilingkungannya sendiri dan mendapati ada hal-hal pelanggaran pemilu bisa langsung melaporkannya ke Bawaslu.
“Jadi kalau nanti ada temuan dugaan pelanggaran pemilu, maka tidak usah segan-segan untuk melakukan pelaporan ke Bawaslu,” terangnya.
Hadi mengatakan, dalam sosialisasi saat ini pihaknya juga menceritakan tentang sejarah kepemiluan dan pembahasan tahapan pemilu mulai dari penyusunan tahapan DPT hingga di hari H pelaksanaan atau pencoblosan.
“Saya yakin mereka (pemilih pemula) ini bisa berkontribusi untuk Kabupaten Cianjur, adapun peserta yang hadir saat ini ada dari perwakilan 12 sekolah SMA/SMK yang ada di wilayah Cianjur utara. Saya harap mereka, memahami regulasi tahapan pemilu selain itu juga bisa menjaganya,” ujarnya.
Fachri Said pelajar di SMAN 1 Cianjur, mengaku sangat bermanfaat mengikuti sosialisasi bagi pemilih pemula bersama Bawaslu. Menurutnya secara tidak langsung dirinya mengetahui tata cara menghadapi pemilu khususnya di Pilpres 2019 nanti.
“Selain itu, bagi yang sudah menginjak usia ke-17 tahun bisa menjadi saksi untuk menjaga tindak kecurangan di pemilu 2019 nanti,” kata Fachri.
Fahri mengatakan, selain itu juga ketika ada terjadi praktik kecurangan yang dilakukan oleh salah satu partai maka pihaknya bisa langsung melapor ke Bawaslu.
“Saya rasa sangat efektif sekali ketika kita sebagai pelajar diikut sertakan dalam hal untuk mengawasi pemilu. Yang pasti setelah mengikuti sosialisasi ini, kita menjadi tahu apa itu pemilu dan harus seperti apa, kami ucapkan terimakasih kepada Bawaslu karena sudah memberikan sosialisasi tentang pengawasan pemilu,” tandasnya. (adv/yis/sri).

0 Komentar