Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Angkum

Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Angkum
PENERTIBAN: Sejumlah alat peraga kampanye yang terpasang di angkutan umum (angkum) kemarin (4/12) ditertibkan tim gabungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur.
0 Komentar

“Yang saya tahu ada yang dikasih Rp 80 ribu hingga 150 ribu hingga masa kampanye selesai,” katanya.
Mereka para sopir kebanyakan tak turun dari balik kemudi. Para sopir kembali melanjutkan perjalanan setelah Bawaslu dan Dishub selesai mencopot stiker di bagian belakang mobil mereka.(yis/sri)

0 Komentar