CIANJUR – Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur angkat bicara terkait pencatutan sejumlah nama anggota legislatif yang disebut menitipkan atau memasukan pegawai ke RSUD Pagelaran.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Sapturo, mengatakan, anggota DPRD merupakan perwakilan dari rakyat, sehingga sah saja jika mengusulkan untuk pegawai ke rumah sakit. Tetapi, pihak rumah sakit pun memiliki wewenang dan penilaian untuk penerimaan pegawai, sehingga yang tidak masuk dalam kualifikasi bisa tidak diterima.
“Jadi harusnya dari manajemen rumah sakit juga punya tanggung jawab atas penerimaan. Kalau memang tidak sesuai dengan kebutuhan, kan bisa ditolak. Kalau ternyata usulan dari anggota Dewan diterima, berarti memang sesuai dengan kebutuhan,” kata dia saat ditemui usai menghadiri kegiatan HKN di Gedung Assakinah, Kamis (29/11).
Menurutnya, langkah rasionalisasi jumlah pegawai yang dilakukan RSUD Pagelaran tidak lantas begitu saja menyalahkan suatu pihak. Apalagi menyebut jika berlebihan jumlah pegawai akibat titipan, dimana salah satunya dari anggota legislatif.
“Kami pun siap untuk menjelaskan jika nantinya urusan tersebut dinaikkan ke hukum. Sebab rumah sakit yang semestinya yang bertanggung jawab atas penerimaan pegawai, tidak menyalahkan yang lain. Apalagi kalau sampai ada ungkapan penitipan itu dijadikan celah mencari keuntungan,” ucap dia.
Menurutnya, rasionalisasi juga harus berdasarkan tim ahli yang menghitung jumlah rasio kebutuhan, bukan sekedar dari tim daerah supaya angkanya memang sesuai.
Sapturo juga mendorong pihak RSUD Pagelaran untuk menyelesaikan setiap masalah yang muncul, sepertihalnya terkait Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan direksi tentang insentif jasa layanan, dimana di dalamnya ditulis persentase 10 persen untuk direktur.
“Selesaikan satu per satu masalahnya. Bukan malah membuat masalah baru. Apalagi mencatut sejumlah nama. Kami harap ada tindakan juga dari pemerintah daerah atas dugaan pelanggaran yang muncul belakangan ini,” pungkasnya.(bay/red)