Bongkar Dugaan Korupsi RSUD Pagelaran

Bongkar Dugaan Korupsi RSUD Pagelaran
ilustrasi.(foto/net)
0 Komentar

CIANJUR – Sejumlah elemen masyarakat melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di RSUD Pagelaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, kemarin (26/11). Laporan masyarakat tersebut diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa, pemuda, dan lembaga kemasyarakatan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cianjur.
Koordinator LSM Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok) Cianjur, Dedy Toser Mulyadi, mengatakan, laporan yang dilakukannya sebagai bukti dukungan nyata terhadap pemerintahan saat ini guna mengawal dugaan kasus di RSUD Pagelaran.
“Kalau mental aparat pejabatnya seperti ini bisa kacau. Laporan ini saya lakukan untuk menepis tanggapan dari masyarakat bahwa kasus di RSUD Pagelaran yang saya hembuskan akan berhenti, kasus ini akan dikawal sampai ke penegak hukum dan dikawal juga oleh mahasiswa,” kata Dedy kepada wartawan saat menggelar jumpa pers setelah melakukan laporan ke kejaksaan, Senin (26/11)
Dedy mengatakan, kasus yang ia hembuskan saat ini ruang lingkupnya sudah berada di ranah hukum. “Sudah bukan kewajiban saya lagi. Saya sudah serahkan berkas atas pengaduan laporan, kami juga sertakan bukti yang dilampirkan berikut kuitansinya lengkap,” kata Dedy.
Dedy menegaskan, kasus yang dilaporkan adalah adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di RSUD Pagelaran. Dalam laporan disebutkan bagi hasil yang dilakukan dari keuntungan rumah sakit tidak sesuai dengan Payung hukum Permendagri Nomor 61 tahun 2007. Seharusnya dalam peraturan tersebut bagi hasil keuntungan dilakukan 53 persen untuk jasa layanan sarana prasarana, dan 47 persen untuk jasa layanan.
“Di RSUD Pagelaran malah mengeluarkan SK baru dan membatalkan SK sebelumnya. Di situ pembagian jasa layanan juga tak sesuai,” katanya.
Koordinator aksi dari Himpunan Mahasiswa Tdjianjur, Fadil Muhamad, mengaku cukup miris melihat kasus ini. Pasalnya, di tengah kebutuhan pelayanan kesehatan bagi warga malah ada kegiatan yang diduga tindak pidana korupsi. “Saya miris sekali hal ini harus dituntaskan dan harus ditindak,” kata Fadil.
Fadil menjelaskan, pihaknya hari ini tak menggulirkan wacana atau hoaks karena sebelumnya pihaknya sudah berdiskusi. “Maka dibuatlah laporan, saya berharap kejaksaan bisa mengungkap secepatnya,” kata Fadil.

0 Komentar