“Kami juga tengah berupaya memasang papan pengumuman di setiap titik perbatasan lahan HGU milik PT MPM, dengan begitu masyarakat pun diharapkan bisa memahaminya,” tandasnya.
Eko salah satu penggarap di lahan HGU Blok Galuguk mengaku jika dirinya bercocok tanam di lahan HGU milik PT MPM tersebut sudah sejak lama. “Yang saya tahu, lahan yang saya garap itu sebelumnya sangat garung dan seperti terlantar. Lalu saya mencoba untuk membersihkan dan bercocok tanam,” ujar Eko, saat dihubungi Cianjur Ekspres.
Eko mengaku tidak tahu persis akan ada penataan ulang dari PT MPM. Namun jika benar adanya, Eko sangat berharap ada uang pengganti dari MPM. Sebab, saat ini lahan yang dulunya sempat garung itu kini sudah bersih dan dijadikan lahan untuk bercocok tanam.
“Saya malah baru tahu kalau ada penataan yang dilakukan oleh pihak PT MPM, lahan saya tidak jauh dengan rumah Poktan Membumi. Saya berharap ada uang pengganti dari PT MPM,” tutupnya.(yis/red)