Ahli Waris Lahan Sarongge Terkuak

Ahli Waris Lahan Sarongge Terkuak
AUDENSI: Puluhan petani Sarongge saat melakukan musyawarah dengan ahli waris lahan 60 hektar yang saat ini digerap petani.
0 Komentar

Lebih terkejutnya keluarga besar Halimah Rais munculnya penjualan di media sosial terkait Kota Langit Sarongge yang diperjualbelikan dengan harga murah oleh bukan ahli waris namun hanya menantu.
“Kami tidak pernah mengungkit masalah tersebut, hari ini saya meluruskan bahwa ahli waris tidak akan pernah mengambil kembali tanah tersebut dan tidak akan mempermasalahkan kalau sudah bersertifikat,” katanya.
Dia menambahkan, kehadiran Boy Satrio yang sempat membuat resah petani di Sarongge, bukan sebagai ahli waris namun cucu menantu yang tidak memiliki hak untuk menjual atau memperkarakan keberadaan petani di atas lahan tersebut.
“Kalau masih belum jelas, kami akan mendampingi petani ke BPN untuk memperjelas status tanah tersebut. Kalau pun masih atas nama nenek kami, almarhum kami tidak akan mempermasalahkan dan petani tetap berhak atas tanah tersebut,” katanya.
Sementara ratusan petani di Desa Ciputri yang akhirnya dapat bernafas lega berencana untuk membuat kegiatan tahunan sebagai bentuk penghargaan terhadap Halimah Rais dan keluarganya.
“Kami sangat bersyukur atas pernyataan ahli waris tidak akan menggugat apalagi mengambil tanah yang sudah menjadi hak kami sebagai petani. Kami akan mendoakan almarhumah Halimah Rais dan keluarganya, agar diberikan berkah yang lebih besar dari yang diikhlaskan,” kata Zunaedi Hasanudin, 41, seorang petani pada wartawan.
Dia menambahkan, setelah mendapat keputusan atas lahan yang akhirnya mereka miliki, petani dapat lebih tenang Dan akan segera mengurus sertifikat atas lahan yang sudah puluhan tahun mereka garap dan akhirnya dapat menjadi haknya.
“Sudah pasti kami akan meminta bantuan Tosca Santosa dan LBH yang selama ini memperjuangkan nasib dan Hak kami sampai terkabul untuk memiliki sertifikat yang sah dan resmi sebagai bukti kepemilikan,” katanya.
Menurut dia, tanah Sarongge memang diketahui di masa lalu dimiliki Keluarga Halimah Rais, namun statusnya sekarang masih harus dipelajari dan ditelusuri. “Kalaupun tanah ini masih dimiliki keluarga Halimah Rais, ahli waris sudah bersepakat tidak akan mengambil alih apalagi mengusir petani dari tanah ini,” kata dia.(bay/red)

0 Komentar