BSPS Dorong Swadaya Berlibat Ganda

BSPS Dorong Swadaya Berlibat Ganda
MONITORING: Koordinator Fasilitator (Korfas) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yayat Hidayat (kedua dari kanan) tengah melakukan monitoring bersama tim pembangunan rumah tidak layak huni.
0 Komentar

CIANJUR – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mampu mendorong penerima bantuan untuk melakukan swadaya berlipat ganda. Betapa tidak bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu realisasinya melebihi dari jumlah bantuan yang mereka terima.
Koordinator Fasilitator BSPS Kabupaten Cianjur Yayat Hidayat mengungkapkan, di Kabupaten Cianjur pada tahun 2018 ini mendapatkan bantuan BSPS untuk peningkatan kapasitas sebanyak 1.951 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Bantuan tersebut saat ini tengah dilaksanakan oleh penerima bantuan yang tersebar disejumlah wilayah di Cianjur.
“Kalau pelaksanaanya saat ini sudah hampir rampung secara keseluruhan, bahkan ada yang sudah mampu membangun 100 persen. Yang tadinya rumah tidak layak huni, kini menjadi layak huni,” kata Yayat saat dihubung Cianjur Ekspres, Minggu (11/11)
Menurut Yayat, BSPS ini ibaratnya sebagai bantuan perangsang atau pengungkit saja. Karena selebihnya penerima bantuan yang harus mampu untuk memenuhinya. “Kalau hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah, tidak akan mencukupi untuk membangun rumah yang memenuhi kriteria layak huni. Penerima bantuan harus sanggup menutup kekurangannya dengan cara berwadaya,” jelasnya.
Pihaknya menepis anggapan adanya penerima BSPS yang terbilang lebih mampu, sedangkan masih banyak yang kurang mampu tapi tidak mendapatkan BSPS. Menurut Yayat, penerima BSPS itu justru harus mampu berswadaya, tidak hanya semata mengandalkan dari jumlah besaran bantuan.
“Ingat, BSPS ini bukan untuk masyarakat miskin, tapi untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Ukurannya mereka yang berpenghasilan dibawah upah minimum provinsi. Penerima BSPS harus sanggup berswadaya, kalau tidak sanggup itu bukan ranah BSPS, meski masyarakat miskin dan rumahnya tidak layak huni. Itu bagian dari program lain penanganannya,” jelas Yayat.
Dari hasil pelaksanaan dilapangan kata Yayat, rata-rata penerima BSPS mampu berwadaya hingga berlipat-lipat. Swadaya itu dihitung dari tenaga, barang dan dalam bentuk uang. “Swadayanya bisa mencapai 200 persen lebih, mereka terpacu untuk membangun hingga rumah yang dihuni menjadi layak dengan adanya bantuan BSPS,” tegasnya.
Deden (40) salah seorang penerima BSPS mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan dari pemerintah. Bantuan tersebut menjadi pemicu dirinya untuk berswadaya lebih banyak. “Kalau dihitung saya membangun rumah sudah dua kali lipat dari biaya yang saya terima dari pemerintah. Saya terpacu untuk ihtiar berupaya mencari biaya untuk menutupi kekurangannya,” kata Deden warga Cianjur.

0 Komentar