Wabub Ancam Sanksi Tegas Pegawai Terlibat Percaloan

Wabub Ancam Sanksi Tegas Pegawai Terlibat Percaloan
WAKIL Bupati Cianjur H. Herman Suherman
0 Komentar

CIANJUR – Tindakan tegas akan dilakukan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, jika terbukti ada oknum dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang melakukan praktek percaloan dalam penerbitan e-KTP maupun KK.
Menurut Herman, praktek percaloan sangat merugikan dan merusak sistem yang ada. Ketika banyak warga sudah tertib untuk antre, para calo tersebut berleluasa untuk didahulukan pengurusannya.
“Upaya pemerintah untuk mempercepat pelayanan pun jadi terganggu, tadinya untuk melayani mereka yang sudah tertib tapi malah dirusak oleh para calo yang ingin didahulukan ini. Seolah yang punya uang dan bayar lebih berhak untuk didahulukan, ini tidak sehat,” ucap Herman saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (4/10).
Herman juga menuturkan jika dirinya kerap kali mendapatkan laporan terkait praktek percaloan dari warga yang mengeluh ke akun media sosial miliknya. “Ada yang laporan, mulai dari facebook hingga medsos lain yang saya gunakan sebagai upaya menjalin komunikasi dengan warga,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Herman, pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada praktik percaloan, baik calonya ataupun oknum petugas yang memberikan peluang atau ‘jalan’ bagi para calo.
“Segera laporkan ke saya, berserta bukti-buktinya. Nanti akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak ingin ada praktek percaloan di setiap pelayanan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, percaloan administrasi kependudukan di Dinas Kependuydukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur diduga masih marah terjadi. Tidak hanya mendatangi targetnya secara langsung di lingkungan dinas, para calo juga menawarkan jasanya melalui media sosial.
Bahkan, belakangan ini menyebar informasi dan klaim jasa layanan pembuatan adminduk kilat yang ditawarkan untuk masyarakat Cianjur di media sosial facebook. Pelayanan administrasi yang biasanya membutuhkan waktu cukup lama, dapat dipangkas menjadi dua hari saja.
BD salah seorang pelaku percaloan yang menyedialan jasa layanan pembuatan KTP pun mengaku menggunakan jalu belakang untuk memuluskan prakteknya, hal itupun diungkapkannya melalui media sosial.(bay/red)

0 Komentar