CIANJUR, cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang penanganan dan penanggulangan kebencanaan. Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan diri ketika terjadi bencana.
Raperda tentang kebencanaan yang saat ini diusulkan pemerintah kabupaten, dianggap sebagai Raperda yang harus menjadi skala prioritas. Mengingat sistem penanganan maupun penanggulangan kebencanaan saat ini masih belum berjalan dengan optimal. Padahal wilayah Cianjur merupakan daerah yang rawan terjadinya bencana.
Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, Cianjur ini merupakan daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Bahkan untuk gempa bumi, wilayah Cianjur ini berada pada patahan Cimandiri dan masuk dalam zona merah yang berpotensi menimbulkan guncangan yang tinggi jika ada pergeseran lempengan.
“Mulai dari longsor, pergerakan tanah, kekeringan, hingga gempa bumi Cianjur ini punya kerawanan. Jadi perlu ada regulasi yang dibentuk untuk penanganannya,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, kamis (18/10).
Menurutnya, Raperda tersebut akan mengatur segala tentang kebencanaan, mulai dari mitigasi atau persiapan menghadapi bencana, penyelamatan diri saat terjadi bencana, dan penanganan pasca bencana.
“Semua hal ada dalam regulasi itu. Jadi dijabarkan terkait penangan bencana, terlebih pasca terjadi bencana, sehingga normalisasi warga terdampak bencana bisa lebih cepat,” ungkapnya.
Tetapi, lanjut dia, diharapkan Cianjur tidak diterjang bencana besar. Maka dari itu, pihaknya menekankan program keagamaan ditingkatkan supaya warga lebih taat beribadah dan dijauhkan dari bencana apapun.
“Saya instruksikan para camat dan dilanjutkan ke tingkat desa supaya lebih menggalakkan program keagamaan. Semoga Cianjur terus dijauhkan dari bencana, baik longsor, banjir, apalagi gempa bumi,” pungkasnya.(bay/yhi)