CIANJUR, cianjurekspres.net – Para kepala desa di wilayah Kecamatan Campaka, diminta untuk lebih tertib administrasi dalam laporan pengelolaan anggaran dana desa. Terlebih, nilai bantuan alokasi dana desa ke pemerintah desa saat ini relatif besar.
Untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memiliki fungsi pengawasan, terus mengupayakan menyamakan satu persepi dalam konteks pemahaman dan pemantapan kepada para kepala desa agar lebih tertib administrasi.
Pemegang peran tertinggi dalam administrasi pemerintah desa adalah kepala desa. Untuk itu, dalam teknis pengelolaan keuangan diharapkan dapat mengontrol dan mengarahkan semua perangkatnya untuk lebih baik dalam penggunaan anggaran.
Hal itu dikatakan Camat Campaka, M Fatah Rizal, saat memimpin rakor bersama semua perangkat desa se-Kecamatan Campaka, belum lama ini.
Dikatakan Rizal, apabila administrasi desa bisa tertata rapi dan baik maka saat BPK atau instansi lainnya melakukan pemeriksaan tidak terdapat kendala.
Desa sudah tidak perlu takut akan adanya temuan sebab, prinsif administrasi yang akuntabel dan transparan sudah dijalankan. ” Yang pasti kalau tertib administrasi itu bisa mutlak tercapai bilamana dikerjakan secara bersama dan profesional,” ujar Rizal.
Lebih lanjut Rizal mengatakan, meskipun tanggung jawab tertinggi ada pada kepala desa, namun sekdes dan perangkat desa lainnya wajib membantu demi terlaksananya tertib administrasi dimaksud. Sebab, biasanya ada beberapa permasalahan yang biasanya muncul yang harus diwaspadai.
“Permasalahan pembangunan fisik yang diluar SPK dan denda yang dibebankan BPK akibat keterlambatan pelaksanaan program kerja dari waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Ditempat terpisah, salah satu staf desa Sukadana Kecamatan Campaka, Heri, 38, mengaku, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan laporan penggunaan anggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun pihaknya sudah mempersiapkan semua hal administrasi bersama perangkat desa dan kades untuk melengkapi kelengkapan administrasi tersebut.
“Alhamdulillah pada waktunya tadi, BPK dapat menyatakan desa kami lolos dari sanksi karena telah melakukan pemberkasan dan pelaporan administrasi dengan baik,” pungkasnya. (zen/yhi)