Tenaga Penyidik PNS Satpol PP Minim

Tenaga Penyidik PNS Satpol PP Minim
PENEGAKAN PERDA: Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim, ketika mendatangai salah satu tempat karaoke yang diduga tak berizin. (DOK/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur masih terkendala kurangnya tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), terutama di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dimana jumlah PPNS tersebut tidak sebanding dengan banyaknya pengadauan warga.
“Ketika banyak pengaduan yang masuk ke kantor Satpol PP Cianjur, selama ini tidak diimbangi dengan jumlah PPNS yang ada. Satpol PP hanya memiliki satu PPNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur, Tohari Sastra kepada wartawan, Kamis (4/10)
Dia menilai, minimnya PPNS tersebut sangat tidak ideal jika melihat persoalan yang harus ditangani karena sebelumnya Satpol PP memiliki dua orang PPNS, namun satu orang pindah dan itu semakin menambah beban pekerjaan untuk menangani banyaknya persoalan.
Tohari menjelaskan, pihaknya harus bisa memaksimlakan satu PPNS yang ada untuk melakukan pemberkasan terhadap setiap persoalan yang masuk. “Kalau dibilang keteteran sudah pasti karena banyaknya pengadauan dan laporan dari berbagai lapisan warga,” kata Tohari.
Idealnya tutur dia, seharusnya Satpol PP memiliki minimal lima PPNS untuk menerima dan menindak lanjuti setiap laporan dan pengaduan yang masuk. “Sebenarnya PPNS yang pernah ada di Satpol PP terkena mutasi dan rotasi kepegawaian, hingga saat ini belum ada penggantinya. Tahun ini kami usulkan lima orang untuk dididik menjadi PPNS,” ujar Tohari.
Nantinya, kelima orang tersebut akan mengikuti pendidikan selama beberapa bulan, selama ini banyak peminat namun tidak memenuhi syarat ESDMnya. Minimnya Jumlah PPNS, tambah Tohari, berdampak terhadap lambannya penanganan penegakan Perda karena tanpa PPNS, tidak boleh melakukan penindakan.
“Kami antisipasi bekerjasama dengan PPNS Polres Cianjur, sehingga saat ini masih ada solusinya. Bahkan kami telah meminta ke setiap OPD untuk mengajukan ASN agar di daftarkan menjadi PPNS agar berbagai persoalan cepat ditangani,” ungkapnya.(bay/yhi)

0 Komentar