Satpol PP Eksekusi Ruko Milik Desa

Satpol PP Eksekusi Ruko Milik Desa
ASET DESA: Pemerintah Desa Cipanas beserta petugas pertahanan sipil (Hansip) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, melakukan eksekusi satu unit toko baju di depan Pasar Cipanas, kemarin (11/9). Eksekusi ini dilakukan setelah adanya putusan pengadilan bahwa lahan tersebut dinyatakan sebagai aset milik desa. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Kabid Perda) Satpol PP Kabupaten Cianjur, Robbi Erlangga mengatakan, pihaknya siap untuk mengamankan aset milik Pemerintah Desa Cipanas. Ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan Pengadilan Negeri Cianjur, bahwa Pemerintah Desa Cipanas memenangkan atas gugatan yang dilakukan oleh para penggarap lahan milik Desa Cipanas yang saat ini sedang dilakukan eksekusi bangunan di depan pasar cipanas.
“Berdasarkan keputusan PN Cianjur bahwa toko ini milik Desa Cipanas. Berdasarkan informasi yang diterima bahwa para penggarap lahan milik Pemdes Cipanas tersebut tidak mengindahkan himbauan dan atau peringatan yang sudah dilayangkan oleh Pemdes Cipanas, agar toko tersebut agar cepat dikosongkan karena akan segera dilakukan revitalisasi. Dalam hal ini kami membantu Pemdes Cipanas untuk mengamankan aset milik desa,” ungkap Robbi. (mg2/yhi)

0 Komentar