FPI Protes Pemasangan Banner

FPI Protes Pemasangan Banner
AKSI PROTES: Dihadiri pihak kepolisian Polres Cianjur, Ormas Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Cipanas, melakukan audiensi dengan Ormas Garis terkait adanya pencantuman nama FPI dalam banner yang dipasang Ormas Garis di depan bisokop D-Cinema, di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres.net – Ormas Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Cipanas, melakukan aksi protes terkait pemasangan sebuah banner di depan bisokop D-Cinema, di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas. Protes ini dilakukan, karena adanya pencantuman nama FPI dalam banner yang dipasang Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis).
Berawal dari terpasangnya sebuah banner di depan bioskop D-Cinema beberapa waktu lalu oleh Ormas Garis, para ulama serta Ormas FPI Kecamatan Cipanas langsung melakukan aksi protes terhadap Garis dengan meminta segera menurunkan banner tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, banner tersebut bertuliskan bahwa keberadaan bioskop D-Cinema di Desa Ciloto Kecamatan Cipanas tidak ada unsur maksiat. Dimana dalam banner itu ada nama tiga ormas yang menyatakan hal tersebut salah satu diantaranya adalah FPI.
Menghindari terjadinya konflik berkepanjangan, kedua kubu Ormas Islam yang ada di Kecamatan Cipanas langsung mengadakan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Cianjur, Kompol Santi Adji Kartasasmita, Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Warsito, Kapolsek Pacet Kompol Suhartono serta para pimpinan Ormas Islam baik dari Ormas Garis dan Ormas FPI Kecamatan Cipanas.
Ketua Umum Gerakan Reformis Islam (Garis) Kabupaten Cianjur, H Encep Hernawan mengatakan, sebelum dilakukannya pemasangan banner tersebut pihaknya terlebih dahulu sering dipertanyakan oleh pengurus Garis di Jakarta dan beberapa Ormas Islam lainnya, bahwa di Cipanas banyak sekali tempat-tempat maksiat, seperti Hotel, Vila Kota Bunga dan juga kawasan lainnya.
“Kalau masalah ijin untuk membuka bisokop Garis tidak punya hak, namun Garis hanya menjalankan syariat Islam. Apabila tindakan yang kami ambil ini salah, maka kami pun mohon maaf,” kata H Encep Hernawan.
Encep berharap sekali antara Garis dan FPI ini bisa bersatu, untuk memberantas tempat-tempat maksiat, dan menjalankan amar ma’ruf nahi munkar. “Kalau memang mau menerapkan amar ma’ruf nahi munkar ayo kita sama-sama. Tapi bukan hanya bioskop ini saja, masih banyak tempat maksiat lainnya seperti hotel dan kawasan Vila Kota Bunga,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) FPI Kecamatan Cipanas, H Ahyar Ansori mengatakan, bahwa FPI selalu bersinergi dengan pemerintah. Adapun berkaitan dengan pertemuan kali ini pihak FPI tetap agar bioskop D-Cinema yang berlokasi di Desa Ciloto tetap tidak boleh beroperasi.

0 Komentar