CIANJUR, cianjurekspres.net – Sebanyak 96 orang petugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Cianjur mengikuti rapat kerja teknis (rakernis) dan evaluasi tahapan awal hingga akhir Pilgub Jabar 2018 serta evaluasi tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahap awal 2019, di salah hotel di Kawasan Cipanas.
Ketua Panwaskab Cianjur, Hadi Dzikri Nur mengatakan, rakernis yang digelar saat ini adalah untuk mengevaluasi pengawasan Pilgub Jabar dari tahapan awal mulai dari pendaftaran calon, penyusunan daftar pemilih sementara DPS, kampanye, hingga tahapan akhir.
“Selain mengumpulkan data, kira-kira dimana letak kesalahannya dan apa yang harus diperbaiki untuk bahan evaluasi untuk dijadikan evaluasi kedepannya,” ungkap Hadi Dzikri Nur kepada Cianjur Ekspres belum lama ini.
Dia mengatakan, poin penting yang ditekankan dalam rapat kerja teknis ini adalah semua tahapan pengawasan ada laporannya. Dan sampai sejauh mana hasil dari laporan tersebut apakah ada nominasi pelanggaran atau tidaknya itu akan disampaikan.
“Rapat ini merupakan untuk menghimpun informasi data berdasarkan hasil pengawasan dalam tahapan Pilgub Jabar kemarin, ini harus benar-benar menjadi bahan evaluasi agar bisa lebih baik lagi,” kata Hadi.
Adapun berdasarkan hasil pengawasan dari mulai tahapan pendaftaran, kampanye dan hingga pungut hitung akhir ada beberapa pelanggaran yang ditemukan, seperti pelanggaran administrasi, dan pidana pemilu yang saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Berdasarkan hasil pengawasan hanya ada beberapa pelanggaran saja, dan untuk pidana pemilu sendiri yang melibatkan ASN sudah masuk di kepolisian kita juga masih menunggu hasil selanjutnya dari pihak kepolisian,” ujar Hadi.
Dia mengatakan, untuk tahapan pengawasan di Pileg 2019 Hadi mengaku, saat ini juga tengah dilakukan pembahasan dalam rapat kerja teknis ini. Menurutnya, strategi apa yang harus dilakukan untuk melakukan pengawasan di Pileg 2019 nanti.
“Kalau tahapan awal saat ini baru tingkat kabupaten saja, yakni perivikasi bacaleg di KPU Cianjur. Untuk sementara kita belum melakukan pengawasan lebih lanjut karena baru tahapan perivikasi, jadi kita belum menemukan pelanggarannya seperti apa,” ungkapnya. (mg2/yhi).