“Saya memang sempat mengontrol tanah kas desa itu, dan saya juga memang belum ngasih tau ke warga sekitaran akan dijual ke IKM. Intinya belum dilakukan sosialisasi kepada warga sekitar,” kata Miftahudin.
Dikatakan Miftahudin, berdasarkan hasil rapat tadi sudah ada kesimpulan, bahwa warga Kampung Karangnunggal sepakat untuk menolak tanah kas desa dijual. Selebihnya pihak desa akan kembali mengadakan rapat musyawarah desa. “Apa lagi saya juga baru mendengar kalau ada warga yang meninggal di makamkan di TPU Desa Cipendawa. Semua ini akan kita kaji ulang,” pungkasnya. (mg2/yhi)