Warga Ontrog Kantor Desa Gadog

Warga Ontrog Kantor Desa Gadog
PENJUALAN LAHAN: Puluhan warga Kampung Karangnunggal, Desa Gadog Kecamatan Pacet, melakukan dialog dengan pihak pemerintah desa terkait rencana penjualan tanah kas desa yang akan dijadikan sebagai tempat pemakaman umum oleh salah satu komunitas, Rabu (18/7). (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Puluhan warga Kampung Karangnunggal, Desa Gadog Kecamatan Pacet, mendatangi kantor desa untuk melakukan penolakan rencana penjualan tanah kas desa yang membawahi 3 ke-RTan, dengan dalih untuk lokasi penghijauan.
Ketua RW08, Kampung Karangnunggal, Desa Gadog, Muhayar Adam mengatakan, ia bersama 80 warganya mendatangi kantor desa bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan tanah kas desa seluas 5.000 meter yang akan di jual pada komunitas Ikatan Keluarga Minang (IKM) yang akan dijadikan sebagai tempat pemakaman umum (TPU).
“Kalau sampai terjadi di jual atau ruslah dengan pihak IKM maka pihaknya akan tetap berusaha untuk menolaknya. Kedatangan kami ke kantor desa ini untuk menanyakan kepastian akan adanya penjualan tanah ke IKM,” kata Muhayar Adam kepada Cianjur Ekspres, Rabu (18/7).
Dia mengatakan, lahan atau kas desa tersebut lokasinya berada di atas bukit yang di bawahnya terdapat puluhan rumah, diantaranya ada 3 ke-RTan dengan jumlah total warga ada 80 lebih kepala keluarga.
“Pada dasarnya saya akan tetap menolak apa yang sudah direncanakan oleh pemerintah desa, meskipun itu rencananya ruslah apa lagi menjual tanah kas desa tersebut. Karena penjualan aset desa ini yang ternyata akan dijadikan TPU bukan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Muhayar.
Diungkapkan Muhayar, padahal saat ini kebutuhan TPU untuk di ke-RWan 08 saja sangat kurang. Karena hingga saat ini saja kalau ada warga yang meninggal dunia harus menumpang di tanah kematian yang ada di Desa Cipendawa.
“Sekarang saja kalau ada warga saya yang meninggal terpaksa harus di makamkan di tanah kematian milik Desa Cipendawa, jadi berharap sekali tanah kas tersebut jangan di jual,” ungkapnya.
Kepala Desa Gadog, Miftahudin mengaku, jika dirinya memang berencana akan menjual tanah kas desa tersebut ke komunitas Ikatan Keluarga Minang senilai Rp 120 ribu per meter. Namun, pemerintah desa sendiri diakuinya belum memberikan imbauan terlebih dahulu ke warga Kampung Karangnunggal bahwa tanah tersebut akan dijual karena untuk memastikan terlebih dahulu ke IKM jadi dan tidaknya akan membeli tanah kas milik desa ini.

0 Komentar